Edarkan Ratusan Obat Keras Jenis Thryhexpenidil, Dua Warga Singkil di Amankan Sat Res Narkoba Polresta Manado

Manado, SwaraKawanua.id – Edarkan ratusan obat keras jenis thryhexpenidil di wilayah Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil, Kota Manado, JA alias beja (31) dan AP alias anggi (29) di amankan Sat Res Narkoba Polresta Manado, Sabtu (01/04/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya “Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil Kota Manado, skarang lelaki bernama JA alias beja memiliki obat keras jenis Thryexpenidil.”

“Berdasarkan informasi yang di dapat, tim langsung mendatangi Tkp dan mengamankan lelaki beja. Tim pun melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti obat keras jenis Thryexpenidil sebanyak 156 butir yang ditaruh di lantai kamar terlapor.” Jelas Sitepu.

“Setelah ditanya barang tersebut dia dapat dari mana, terlapor mengatakan barang tersebut dia dapat dari perempuan AP alias anggi,” Tambah Kasat Narkoba Polresta Manado.

“Pada jam 20.30 wita, tim pun langsung mengamankan perempuan anggi yang berada di rumahnya. Setelah di geledah rumah dari perempuan anggi, tim mendapati 100 butir obat keras jenis THRYHEXIPENIDYL yang di letakkan di bawah Seng di rumahnya,” Tandasnya

“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba Polresta Manado.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *