Foto: Prof. P Tuerah
Manado, SwaraKawanua.ID-Program kelas jauh Universitas Negeri Manado (Unima) yang dilakukan di kabupaten Yapen, Papua, makin berpolemik. Buktinya, tak hanya mantan Pembantu Rektor Satu dan Tiga Unima diperiksa, tapi pihak Kejari Kabupaten Yapen, mengambil keterangan dari mantan Rektor Unima yakni Prof Prof Philotheus Tuerah.
Kepada SwaraKawanua.ID, Tuerah mengakui kalau pemeriksaan kelas jauh Unima terkait dengan pelaksanaan ujian dua kali dilakukan Unima terhadap mahasiswa kelas jauh di kabupaten Yapen, Papua. “Saya diambil keterangan pada Minggu lalu,” ujar mantan Rektor Unima ini kemarin via ponselnya.
Tuerah menjelaskan, ujian kelas jauh Unima sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2015 namun pada tahun 2019 ironisnya kegiatan serupa dilakukan lagi. Dia mengakui kalau anggaran pelaksanaan ujian pakai dana APBD kabupaten Yapen berkisar miliaran rupiah. “Angkanya saya tidak tau persis karena masih dalam pemeriksaan tapi sudah pasti nilainya miliaran,” jelas mantan Rektor Unima ini.
Dia juga sempat mengingatkan bahwa kegiatan ujian dan wisuda mahasiswa kelas jauh di kabupaten Yapen sudah pernah dilaksnakan sebelumnya sehingga tidak bisa digelar lagi apalagi memakai dana APBD kabupaten Yapen “Sesuai aturan, program kelas jauh tidak bermasalah tapi pelaksanaan ujian dua kali yang diperiksa pihak Kejari Yapen tahun m. (dns)





















