Senin, Rakyat Anti Korupsi Lapor Proyek 82 Miliar ke Kejati Sulut yang Mangkrak di Tangan Rektor Unima

Manado, Swarakawanua. Id-LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mencium bau kental indikasi dugaan korupsi besar pada Proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila atau Gedung Pancasila di Universitas Negeri Manado (Unima) yang sudah mangkrak di tangan Rektor Universitas Negeri Manado Prof Dr Deitje Katuuk.

Karena itu, dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Pancasila yang dananya bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai 82 miliar ini, akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

“RAKO akan lapor resmi pembangunan gedung Pancasila ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Senin depan. Semua database dan bahan keterangan sudah dirangkum dalam laporan,” ujar aktivis antikorupsi Sulut Haryanto Kepada Swarakawanua, tadi Sore.

Haryanto mengatakan, ada aroma korupsi di proyek tidak beres itu.

Dia menilai, Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), harus bertanggung jawab atas proyek mangkrak tersebut.

“Tidak ada alasan lain. Sebuah proyek yang mangkrak sudah jelas ada unsur perbuatan melawan hukum di dalam. Dan yang bertanggung jawab secara hukum adalah Kuasa Pengguna Anggaran,” jelas Haryanto. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *