Manado,Swarakawanua.id-Perekrutan dan pemberangkatan pekerja Migran Indonesia secara illegal ke luar negeri masih terus terjadi, sehingga membuat jumlah kasus dan korban pekerja migran Indonesia, terus meningkat.
Itu karena diiming-iming gaji yang tinggi, sehingga pekerja migran tidak segan-segan berangkat ke luar negeri walaupun melalui calo-calo ataupun jalur ilegal keberangkatan. Asalkan bekerja dengan memperoleh gaji yang besar.
Sehingga banyak yang menjadi korban saat berada di luar negari. Kasus perdagangan manusia selalu menjadi topik Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi negara ini.
Kasus penipuan terhadap pekerja migran Indonesia harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera menangani dan mencegah isu itu secara komprehensif, baik dari hulu hingga hilir.
Agar korban tidak terus bertambah. Jika penanganan di hulu (dalam negeri) tidak berjalan baik, maka penanganan di hilir (luar negeri), harus ketat lewat kerja sama antar negara.
Mantan Dirjen lmigrasi RI, Irjen Pol. (Purna) Dr. Ronny Sompie SH, MH menuturkan, ketika Job Order yang diberikan dari negara tujuan bekerja kepada Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker atau Kemlu, maka penyiapan calon PMI dapat disesuaikan dengan jumlah calon PMI yang dibutuhkan dan jenis pekerjaan yang disediakan di negara tujuan bekerja. Kuota calon PMI yang akan direkrut dan disiapkan oleh Kemnaker dan BP2MI seyogyanya sudah terukur untuk disiapkan dan dibagikan ke provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki sumber daya manusia calon PMI yang siap diberangkatkan.
“Kalau bisa diatur dengan manajemen penyiapan Calon PMI yang terkoordinasi dengan baik melibatkan Pemerintah Daerah, maka terjadinya TPPO dan TPPM akan bisa terhindarkan atau dicegah.
Sehingga pemerintah bekerja secara sinergis dan komprehensif, maka celah untuk terjadinya TPPO dan TPPM akan semakin kecil bahkan bisa ditiadakan, ” ucap putra Tonsea asal Desa Sukur yang sangat mencintai budaya Minahasa ini.
Ronny Sompie yang bakal Calon Anggota DPR RI Dapil Sulut dari Parta Golkar ini, mencontoh kebijakan Kepala BP2MI pada tahun 2022 dan awal tahun 2023 yang memberangkatkan calon PMI ke Jepang, Korsel dan Jerman dalam kloter yang terkoordinasi dengan baik. Kebijakan seperti ini merupakan kebijakan yang pro kepentingan rakyat khususnya kepentingan calon PMI yg ingin bekerja ke luar negeri.
Dia juga menjelaskan untuk mencegah perekrutan secara ilegal, Kementerian Ketenagakerjaan harus bekerjasama dengan Kementerian Desa untuk memaksimalkan peran desa dalam melakukan upaya-upaya perlindungan pekerja migran di tingkat desa.
“Desa punya wewenang memberikan verifikasi dokumen agar jelas-jelas PMI tersebut dari warga desa tersebut, kemudian ada pendataan, ada informasi mengenai tata cara bekerja ke luar negeri, mana yang resmi, PT-PT yang resmi mana, yang tidak resmi mana?,” tutup Mantan Kadiv Humas Polri ini yang pernah menjabat Kapolda Bali ini. (Danz*).
























