
Minahasa swarakawanua.id-Satlantas Polres Minahasa yang telah melakukan Oprasi Patuh Samrat 2023 dari tanggal (10/7/2023) berhasil menjerat puluhan kendaraan yang telah melanggar peraturan lalulintas, Jumat (14/7/2023).
Sebanyak 30 kendaraan roda dua dan roda empat yang berhasil diamankan selama lima hari oprasi, dibawah pimpin Kasatlantas Polres Minahasa IPTU. M. Syarif. Subarkah.
Adapun pelanggaran yang dilanggar yaitu, kendaraan mengunakan kenalpot brong, kendaraan dan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat (STNK dan SIM), pengendara yang tidak mengunakan helem, dan pengendara dibawah umur.
Pada media ini Kasat lantas mengatakan, Operasi Patuh ini dilakukan untuk menurunkan angka laka lantas dan angka pelanggaran lalu lintas.
“Kami berharap dari masyarakat juga ikut bekerjasama untuk menekan hal tersebut,” tandasnya.(Echa)






















