Caption: Presiden Jokowi Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Ronny Sompie pada 15 Agustus 2019.
Manado, Swarakawanua.id-Tidak sembarang orang bisa menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, karena cuma orang-orang yang berprestasi dan dinilai telah berjasa bagi nusa dan bangsa.
Dan di Provinsi Sulawesi Utara hanya segelintir orang saja yang menerim tanda jasa dari Presiden RI. Seperti penghargaan yang diberikan Presiden RI setiap tanggal 15 Agustus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Presiden akan menyerahkan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada sejumlah tokoh nasional yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Dan untuk Tahun ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang akan menerima penghargaan prestisius dari Presiden yang dianugerahkan pada 15 Agustus nanti.
Selain Olly Dondokambey, ada tokoh– tokoh asal Sulut lainnya yang lebih dahulu dianugerahi penghargaan serupa seperti mantan Dirjen Imigrasi KemenKumHam RI, Irjen Pol Purn Dr Ronny Franky Sompie SH MH, Mantan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, Pebulutangkis Dunia, Liliyana Natsir, Mantan Bupati Minsel C. Eugenie Paruntu alias Tetty alias CEap serta duo kakak beradik Alex Mendur dan Frans Mendur.

Caption: CEP Saat Terima Penghargaan Dari Jokowi. (*).
Ronny Sompie sendiri menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Agustus tahun 2019.
Ronny Sompie yang pernah menerima penghargaan brilian itu mengatakan, mantan Gubernur Sulut SH. Sarundajang, tak hanya pernah menerima Bintang Jasa Utama, tapi lebih spesial lagi juga pernah mendapatkan Bintang Mahaputera Utama pada tahun 2009 dari Presiden SBY.

”Saya menerima Bintang Jasa Utama tahun 2019, karena membantu Kemenaker, BP2MI dan Kemenlu dalam pencegahan terjadinya pengiriman PMI Non Prosedural bekerja keluar negeri sejak tahun 2017 – 2019 dengan jumlah sekitar 20.000 Calon Pekerja Migran Indonesia baik menunda pemberian layanan paspor maupun penundaan pemberangkatan keluar negeri di Bandara Internasional,” ungkap Ronny Sompie yang juga mantan Kapolda Bali ini.
Ronny Sompie menuturkan bahwa dirinya harus mempresentasikan selama 10 menit tentang apa yg pernah dilakukan melebihi kinerja dari tugas dan fungsinya. Sehingga hal ini menjadi nilai plus serta point yang layak mendapatkan penghargaan tersebut.

“Karena bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara di depan Panitia Seleksi Penerima Penghargaan Presiden yang dipimpin oleh Menhan RI waktu itu yang dijabat oleh Jenderal TNI Purn Ryamizard Ryacudu di Kantor Kemenhan pada bulan Agustus 2019,” jelas Ronny Sompie yang diketahui bakal maju sebagai caleg DPR-RI Dapil Sulut dari Partai Golkar.
Untuk diketahui, bintang jasa terdiri atas tiga kategori penghargaan yakni pertama Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama dan terakhir Bintang Jasa Nararya. (Rok/Tim). .




















