Caption: Ketua GTI Sulut Risat Sanger
Manado, Swarakawanua.id-Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengendus adanya dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp50 juta di Fakultas Kedokteran bagian Kebidanan Unsrat.
Sorotan ini sebagaimana ditegaskan Ketua GTI Sulut Risat Sanger dalam pernyataan persnya Selasa (8/8/2023).
“Dugaan pungli ini terjadi bagi Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran bagian kebidanan yang ada di RSUP Prof Kandou,” kata Risat Sanger.
Karena itu, Risat meminta agar Dirut RSUP Prof Kandou mengawasi kejadian tersebut. Selain itu, dia juga meminta supaya Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat mengambil sikap tegas dan tidak main-main terhadap dugaan pungli tersebut.
“Tindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan memecat siapa yang memberi dan menerima uang haram itu, ” tegas Dia.
Dia mengaskan lagi, pihaknya memiliki bukti dugaan pungli itu.
“Makanya kami mendesak baik manajemen RSUP Prof Kandou dan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat tegas dengan dugaan pungli ini,” tegas Risat.
GTI Sulut percaya bahwa komitmen bersih bersih Pungli di Faked Unsrat tetap menjadi bagian komitmen Rektor Unsrat melalui Dekan Faked. (Danz*)






















