Oprasi Zebra Hari Pertama, Sat Lantas Polres Minahasa Jaring Belasan Pelangar Lalulintas

Minahasa swarakawanua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa, pada oprasi Zebra hari pertama Senin (4/9/2023) berhasil menjerat sebanyak 15 pelanggar lalu lintas.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU M Syahrif Subarkah pada media ini, Selasa (5/9/2023).

“Di hari pertama oprasi, kami berhasil menjerat 15 kendaraan roda dua dan roda empat, dengan pelanggaran antara lain menggunakan kenalpot brong, Tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan tidak menggunakan helem,” jelas kasat lantas.

Ia juga menambahkan ada sebanyak 25 kendaraan yang diberikan teguran karena tidak membawah surat kelengkapan, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara dibawah umur.

Tak lupa ia menghimbau kepada masyarakat, agar sadar dan tertib dalam berlalulintas. “Semoga masyarakat bisa sadar, dan tertib dalam berlalulintas, agar dapat menekan angka kecelakaan,” tandasnya.

Diketahui, oprasi Zebra Samrat 2023 ini akan dilaksanakan sampai pada tanggal (17/9/2023), dengan beberapa sasaran yaitu, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan melawan arus, pengguna roda dua yang tidak menggunakan helem standart SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hp saat berkendara, dan pengemudi dalam pengaruh alkohol. (Echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *