Manado,Swarakawanua.id-Walikota Manado Andrei Angouw dan Kadis PUPR Kota Manado Jhon Suwuh didesak untuk segera cambuk atau “cambok” dalam bahasa Manado, pihak kontraktor Drainase 10,3 miliar di Jalan Maesa, daerah Ranomuut, Kecamatan Paal 2, Kota Manado.
Pasalnya, walaupun proyek senilai 10,3 miliar itu sudah mencairkan dana dalam bentuk uang muka senilai 2,6 miliar lebih atau 30 persen dari anggaran tapi kegiatan proyek sudah terhenti.
Itu karena kontraktor diduga abal-abal ini, belum membayarkan upah kerja, sehingga kegiatan proyek terhenti.
Padahal uang senilai 2,6 miliar lebih itu belum habis terpakai, karena volume kerja proyek baru mau capai 30 persen.
Namun ironisnya, pekerja proyek belum dibayarkan sehingga mereka tidak mau melanjutkan pekerjaan.
Sementara proyek berbandrol 10,3 miliiar dengan nomor kontrak D03/PUPR/CK-06-2.01-/002/SP/VII/2023 dengan volume kerja 1 kilo meter dan waktu pelaksana 150 hari kerja terhitung bulan Juli dan berakhir pertengahan Desember 2023 yang dikerja CV Bintang Mas pimpinan lelaki AlP alias Pusung. (Danz


























