Caption : Meike Runtu dan suami Hanni
Minahasa, Swarakawanua.id – Teriakkan Masyarakat Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa khususnya pengguna Mata Air Kolongan semakin memprihatinkan.
Salah satu masyarakat Desa Sea yang juga pengguna mata air kolongan pada tulisannya di kolom komentar Facebook (FB) mengungkapkan disumber mata air Senin (6/11/23) sore hingga malam banyak masyarakat saling menjaga pipa untuk mendapatkan air.
“Kemarin sore sampe mlm hari banyak org di mata aer kolongan desa Sea.. Semua pada baku jaga ba beking drg p pipa2 krn so nda ta maso aer. (Kemarin sore sampai malam hari banyak masyarakat di mata air kolongan desa Sea. Semua saling jaga pipa masing-masing karena air sudah tidak mengalir),” tulisnya.
Hal itu dilihat olehnya ketika akan pergi mengikuti kebaktian atau Ibadah. Dikatakannya, ini sangat memperihatinkan akibat ulah-ulah darin pihak Developer Griya Sea Lestari V yakni PT Bangun Minanga Lestari (BML).
“Dr jalan trg mau ke Ibadah so dapa lia tu senter2 deng motor2 ada parkir di jalan hutan kolongan..bukan main dang sapa mo HELP kalo trg p aer so bagini dang. (Dari jalan ketika kami akan ke Ibadah sudah terlihat lampu-lampu senter dan motor-motor terparkir dijalan hutan kolong. Jika sudah begini siapa yang akan menolong air kami),” sambungnya.
Menurutnya ini sangat memperihatinkan ulah dari devloper mendirikan perumahan dan mafia-mafia tanah demi mendulang kekayaan.
“Sangat memprihatinkan cuma krn ula manusia mendirikan Perumahan dan mafiah2 tanah yg ingin mendulang kekayaan walaupun beking susah mati org laeng. (Sungguh memperihatinkan karena ulah manusia mendirikan peremuahan dan mafia-mafia tanah yang ingin mendulang kekayaan walupun orang lain yang kena imbasnya),” lanjut Meiske dikolom komentar.
“Hutan lindung dirimbas dibongkar pohon2 ditebang pake Escavator 2 unit kong bongkar tu hutan kramat yg dari dulu kalah dijaga mati2an tdk bole ada 1 manusiapun bole mo copa2 rongka hutan itu apa lagi mo potong2 pohon.. So dipenjara depe tampa yg sebetulnya !!!. (Hutan lindung didiratakan dibongkar pohon-pohon ditebang dengan menggunakan eksavator dua unit untuk membongkar hutan keramat sejak dulu kala dijaga mati-matian dan tidak ada manusia satu pun yang boleh merusak hutan apa lagi memomotong pohon. Mereka seharusnya dipenjara!!!),” tambahnya tegas. (Mesakh)






















