Lucky Senduk Paling Bertanggung Jawab Tak Dicairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Tonny Natari

Manado, Swarakawanua. Id-Dirjen Direktor Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Sulut segera melaporkan Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk ke Polda Sulut terkait dugaan penggelapan data pribadi BPJS Ketenagakerjaan dari almarhum Tonny Natari sebagai karyawan tetap PD Pasar terhitung 2015 hingga Mei 2021.

Itu karena nama Almarhum Tonny Natari sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut setelah namanya sudah dilenyapkan oleh PD Pasar Manado sesuai daftar peserta BPJS yang dimasukkan oleh PD Pasar Kota Manado yang ditandatangani oleh Dirut Lucky Senduk.

Sehingga Dirut Lucky Senduk yang paling bertanggung jawab terhadap dana BPJS Ketenagakerjaan yang tidak diterima oleh ahli waris almarhum Tonny Natari dari kantor BPJS Ketenagakerjaan, karena data pribadi BPJS Ketenagakerjaan almarhum Tonny Natari sudah dilenyapkan oleh pihak PD Pasar Kota Manado.

“Jadi, Dirut Lucky Senduk yang sangat bertanggung jawab atas hal ini. Karena sesuai surat yang dikeluarkan oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan bahwa benar, nama almarhum Tonny Natari sudah tidak disertakan sebagai peserta BPJS, sehingga dari kantor BPJS Ketenagakerjaan sudah menyurati PD Pasar Manado terkait hal itu, ” ungkap Ketua LPKN Sulut, Eka Dicky kepada wartawan Selasa (11/13/2023).

Dia menyebutkan, Dirut Lucky Senduk sudah melakukan penggelapan data BPJS Ketenagakerjaan dari almarhum Tonny Natari.

“Kalau PD Pasar masih memasukkan data almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris sudah bisa menerima dana dari kantor BPJS yang dipotong dari gajinya sejak Tonny Natari bekerja di PD Pasar hingga meninggal, ” tukas Eka Dicky.

Sementara Sementara itu, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk dikonfirmasi menepis kalau data almarhum dihapus oleh pihaknya.

Menurutnya, saat itu dia hanya melanjutkan pemerintahan sebelumnya. Sehingga data peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PD Pasar Manado sudah ada saat itu.

“Kami datang data peserta BPJS sudah ada dari pemerintah sebelumnya, jadi kami hanya melanjutkan saja,” jelas Lucky Senduk.

Bahkan Dirut Lucky Senduk menyudutkan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang tidak mengkonfirmasi nama almarhum sebagai peserta aktif BPJS kepada pihaknya saat data dimasukkan.

” Harusnya, pihak PBJS Ketenagakerjaan langsung menyurati kami pihak PD Pasar terkait hal itu. Dan kami sama sekali tidak menghilangkan data, karena hanya melanjutkan pemerintahan yang lama,” terang Lucky Senduk saat dikonfirmasi, pekan lalu. (Danz*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *