Demokrat Tetap Bareng Golkar, E2L-MEP Harga Mati Biru Kuning di Pilgub Sulut

Manado,Swarakawanua.id-Tidak  ada halangan lagi bagi Ellly E.. Lasut untuk maju di Pilkada Sulut 2024..

Itu terjadi setelah Putusan MK 60/PUU-XXII/2024, berlaku sejak 20 Agustus 2024, tentang syarat dukungan parpol ke Provinsi dan kabupaten kota  di Pilkada.

Sehingga hal ini memberikan peluang besar dan sinyal terang bagi Partai Demokraf yang punya enam kursi di DPRD Sulut dan total perolehan suara sah, yang bisa mengusung Elly Lasut sebagai calon Guberur Sulut 2024 tanpa harus dukungan koalisi dari partai lainnya.

Namun begitu, Demokrat tetap solid akan bereng Partai Golkar mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yakni Elly E
Lasut (E2L) dan Michaaela E. Patuntu (MEP) di Pilkada Sulut.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Demokrat Sulut,, Cicilia Longdong mengatakan,  putusan MK MK 60/PUU-XXII/2024, berlaku sejak 20 Agustus 2024, disambut riang gembira oleh masyarakat Indonesa terlebih warga Sulut yang sangat mencintai figur Elly Lasut menjadi Gubernur Sulut melanjutkan program Olly Dondokambey.

Dimana kerinduan warga Bumi Nyiur Melambai agar E2L bisa mencalonkan diri di Pilkada Sulut sudah terwujud dan melangkah mulus, karena partai Demokrat 100 persen bisa mengusung pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulut sendiri.

“Partai Demokrat dan Partai Golkar akan seiring  di Pilkada Sulut dan biar perlu tarikan ini berlanjut sampai ke kabupaten/kota di Sulut,” ungkap Cicila Longdong yang tercatat Anggota DPRD Kota Manado sekian periode ini.

Dia menjelaskan E2L-MEP adalah pasangan paling ideal memimpin Sulut, sehingga keduanya adalah calon Gubernur dan Wakil. Gubernur Sulut. dari Partai Demokrat dan Golkar. (Sakh).



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *