Aniaya Gadis di Bawah Umur,  Polresta Manado Diminta Segera Ringkus Tiga Warga Bumi Nyiur

Caption: Korban Saat Dianiaya Tiga Warga Bumi Nyiur. (*).

Manado,Swarakawanau.id-Tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Manado.

Buktinya, perempuan Rianny Intan Ratuela (32) warga Maumbi  Kabupaten Minut, melaporkan tiga warga Bumi Nyiur,  Kecamatan Wanea, ke Polresta Manado, Mereka dilaporkan karena diduga telah menganiaya anak dari perempuan Rianny Intan Ratuela dengan Nomor Laporan STTL P/B/216/II/2025/SPKT Polresta Manado/Polda Sulut.

Karena itu, Polresta Manado diminta segera meringkus tiga warga Bumi Nyiur tersebut.

Ketiga warga Bumi Nyiur  Lingkungan III yang dilaporkan yakni perempun Princes, Perempuan Putri dan Lelaki Owen.

Tindakan kejahatan penganiayaan terhadap anak gadis berusia 13 tahun itu terjadi pad tanggal 11 Februari 2025 di daerah Bumi Nyiur..

Kronologisnya,  anak gadis dari perempuan Intan Ratuela ini hendak pergi ke rumah temannya di daerah Bumi Nyiur Lingkungan II sekitar pukul 16.00 Wita.

Tiba-tiba terlapor yakni perempuan Princes mengadang korban (Anak dari perempuan Riany Intan Ratuela Red.) dan terjadi adu mulut antara terlapor. dan korban.

Oplus_131072

Tak disangka, terlapor Princes  kemudian menjambak rambut korban.

Tak hanya terlapor Princes,  perempuan Putri yang hendak melarai dan memisahkan penganiayaan itu ikut juga menjambak rambut korban.

Lebih sadis lagi, lelaki bertato  Owen yang tak lain adalah keluarga perempuan Princes dan Putri ikut-ikutan menendang korban sebayak dua kali di bagian belakang badan korban.

Karena  merasa keberatan atas aksi pengeroyokan itu, ibu korban yakni Rianny Imtan Ratuela kemudian membawa kasus penganiayaan terhadap anaknya ke jelur hukum.

Pihak SPKT Polresta Manado melalui AIPTU RA Teneh menerima. laporan tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur tersebut. Apallagi UU Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Terhadap Anak. (Tim/SK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *