Manado,Swarakawanua.id-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Stefen Liow, MSi mengatakan, pihaknya sementara melakukan proses verifikasi administrasi media.
Verifikasi media dilakukan secara profesional dan transparan kepada semua media yang mengajukan berkas ke Dinas Kominfo Pemprov Sulut.
“Kami tidak membeda-bedakan media mana pun. Semua berkas yang diajukan masih dalam proses verifikasi akhir. Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan,” Demikian diungkpakan Steven Liow di Kantor Dinas Kominfo Sulut, Kamis (13/03/2025).
Lanjut Liow, sebanyak 200 berkas permohonan penawan kerja sama dengan Pemprov Sulut sudah diterima Dinad Kominfo Sulut.
“Verifikasi dilakukan dengan teliti untuk memastikan kelengkapan sesuai persyaratan. yang ada. Supaya kami memastikan bahwa media yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” ungkap Liow..
Dia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam proses ini..
“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan terbuka. Setiap media yang memenuhi syarat akan diperlakukan dengan adil dan setara,” ujar Dia sambil meminta insan pers bersabar sambil menunggu proses verifikasi berakhir. (Danz*).