Sangihe,Swarakawanua.Id-Anggota DPRD Kabupaten Sangihe, Fri Jhon Sampakang mengatakan bahwa kakaknya Sem Sampakang menjelang akhir hidupnya dia memberikan surat wasiat kepadanya berupa warisan puluhan hektar tanah perkebunan yang berada di Sangihe.
Selain dirinya, warisan itu juga dibagikan kepada enam orang lainnya yakni anak-anak serta keluarga lainnya.
Wasit pembagian warisan dijelaskan Fri Jhon Sampakang juga diberikan kepada anak-anak almarhum, salah satunya yakni Tony Sampakang.
Walaupun Tonny Sampakang merupakan anak kandung Sem Sampakang tapi Dia (Tony Sampakang Red) disebut adalah anak durhaka dan ‘kurang ajar’ bagi orang tuanya. Menurut Fri Jhon, kendati Tony anak durhaka tapi, kakaknya yakni Sem Sampakang tetap membagikan hartanya kepada anak tersebut (Tony red).
“Tony Sampakang tidak pernah merawat orang tuanya sampai akhir hidup ayahnya,” ujar Fri Jhon Sampakang.
Di menuturkan, Tony Sampakang tidak lagi dianggap anak oleh ayahnya Sem Sampakang, karena menjual kapal milik orang tuanya diam-diam kemudian uang hasil jualan dibawa kabur oleh yang bersangkutan.
“Kita pe kaka Sem Sampakang so anggap Tony Sampakang bukan lagi dia pe anak. Karena dia bilang itu anak kurang ajar dan durhaka,” ujar Fri Jhon Sampakang seperti yang diceritakan kakaknya Sem Sampakang semasa hidup.
Bahkan dalam kondisi sakit parah pun, Sem Sampakang tidak mau anaknya Tony untuk merawat dirinya.
Karena itu, Fri Jhon dan keluarga merawat orang tua Tony Sampakang, yang adalah kakaknya sendiri.
“Walaupun orang tuanya (Sem Sampakang Red) sudah marah sekali ke anaknya Tony tapi sebagai bakti anak kepada orang tua, harusnya dia datang dan melihat orang tuanya dalam kondisi sakit berat saat itu.. Tapi ini Tony, lantaran takut mati karena ayahnya Sem Sampakang waktu itu diinfokan kena covid 19, sama sekali tidak muncul. Apalagi datang kong mau kasih pakai pempers kepada ayahnya, itu mustahil.” ungkap Fri Jhon Sampakang yang merawat kakaknya sampai masuk liang kubur.
“Walaupun Tony Sampakang mau datang pasti ayahnya (Sem Sampakang tidak mau untuk dia rawat apalagi dibawa olehnya,” kata Fri Jhon Sampakang.
Lanjut Fri Jhon, dia dan pengacaranya bahkan keluarganya tidak pernah menyekap bahkan menyandera Sem Sampakang pada waktu sakit.
“Kaka saya sendiri yang bilang jangan dibawa ke rumah sakit, karena nanti dibikin covid. Sehingga dengan berbagai pengobatan kedokteran yang maksimal dan canggih torang keluarga merawat kakak saya Sem Sampakang di rumah
” jelas Fri Jhon Sampakang.
Dia juga menjelaskan apa yang disampaikan Tony Sampakng di salah satu media online bahwa dia dan pengacara menyeting dan memaksa kakaknya Sem Sampakang untuk menandatangani surat wasit dalam kondisi Sem Sampang sakit berat, itu sama sekali tidak benar dan tipu muslihat dari sang Tony Sampakang.
“
“Karena dia tidak lagi percaya kepada anaknya apalagi terutama Tony Sampakang sehingga surat wasit kepada anak-anak diberikan melalui saya. Tony Sampakang sudah putar balikan fakta, karena ayahnya minta tolong diakhir hidupnya, dia akan membagi semua warisan miliknya kepada keluarga. Bahkan dalam video Sem Sampakang meneken wasiat tidak dipaksakan hanya saya membuka lembaran warisan dan memberi tahu letak tandatangan.
“
,”Tandatangan pembagia warisan itu juga disaksikan banyak orang bahkan pemerintah desa setempat. Ini Tony manusia rakus,,” terang Fri Jhon.
Fri Jhon sampakang juga mengatakan bahwa warisan yang sudah dibagikan oleh kakaknya Sem Sampakang bahkan justru dipermasahkan anak durhaka Tony Sampangkang tersebut.
“Putusan MA bahkan sampai PK, kita menang tapi dia masih suru orang masuk dan ambil hasil di lahan milik saya sampai saat ini,” tutup Dia. (Danz*).
Id-






















