Masih Aman! Setelah Olly, Giliran Rio Dondokambey 5 Jam Diperiksa Polda Sulut Status Saksi

Manado,Swarakawanua.id-Setelah Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, kini giliran anaknya yakni Rio Dondokambey diperiksa Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah GMIM tahun anggaran 2020-2023 senilai 21 miliar.

Rio Dondokambey yang juga Anggota Komisi XI DPR RI memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sulut Rabu (23/04/2025) tadi.

Rio yang diperiksa masih status sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah GMIM yang merugikan negara senilai 8,9 miliar ini.

Putra mantan Gubernur Sulawesi Utara ini tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.00 Wita  mengenakan pakaian putih dan celana panjang hitam.

Rio hanya melempar senyum kepada para kuli tinta yang sudah menunggunya sejak pagi hari.

Selanjutnya, Rio diarahkan masuk ke salah satu ruangan Tipidkor.

Tak kurang dari lima jam, Rio Dondokambey ‘dikuliti’ penyidik Tipidkor sebatas saksi dalam dugaan korupsi dana hibah GMIM terkait kegiatan perkemahan Pemuda GMIM di Kota Bitung.

Rio diperiksa penyidik Polda Sulut sekitar pukul jam 10.00 Wita dan selesai sekitar pukul 15.40 Wita.

Rio Dondokambey hanya singkat berkomentar kepada wartawan saat keluar dari ruangan Tipidkor.

Dia mengatakan komitmennya sebagai warga negara yang taat akan hukum sehingga memenuhi panggilan Polda Sulut.

Olly dan anaknya Rio Dondokambey aman karena sudah ada lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.

Seperti diketahui, kasus dana hubah GMIM sudah memenjarakan lima di rumah tahanan Mapolda Sulut.

Kelima tersangka dugaan korupsi kasus dana hibah GMIM dari Pemprov Sulut yakni   Fereydy Kaligis (Karo Kesra Setdaprov Sulut), Jeffry Korengkeng (Mantan Kaban Keuangan Provinsi, Steve Kepel (Sekdaprov Sulut), Asiano Gammy Kawatu, dan Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *