Caption : Gerakan Peduli GMIM (GPG) Melalui Pnt Joice Worotikan Dalam Penyampaian di Acara Jumpa Pers, tadi Sore
Manado, SwaraKawanua.ID-Rencana Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ditolak. Bahkan SMSI yang direncanakan digelar 30-31 Maret 2021 ini, dinilai cacat hukum dan sangat menyesatkan.
Penolakan pelaksanaan SMSI datang dari Gerakan Peduli GMIM (GPG) saat menggelar konferensi pers, Senin (22/02/21) sore bertempat di rumah kopi Warong Kobong yang terletak di bilangan Pomorou.
“Renacana perubahan tata Gereja GMIM tahun 2016 dalam agenda SMSI tahun 2021, maka ini sudah melanggar konstitusi tata gereja GMIM dan ini sangat menyesatkan. Karena aturan dibuat kemudian dilanggar,” tegas Pdt Ricky Pitoy salah satu inisyiator GPG dalam penyampaiannya.
Dia mengatakan, kalau pun mau dilakukan oleh pihak BPMS GMIM, maka yang dibuat hanya usulan berupa draf untuk perubahan tata gereja GMIM yang nantinya akan dilaksanakan tahun 2026 sesuai putusan SMSI ke 79 di Grand Kawanua Hotel daerah Kayuwatu, kecamatan Mapanget pada tahun 2018 lalu.
Penolakan SMSI itu kata dia terus berdatangan dari pelayanan khusus baik syamas, penatua dan pendeta bahkan anggota jemaat di wilayah GMIM. Karena itu, GPG meminta kepada BPMS GMIM untuk tidak melaksanakan SMSI di tahun 2021 ini.
Petisi penolakan SMSI ditujukan juga kepada BPMS GMIM, MPH PGI, Gubernur Sulut, Pangdam XIII Merdeka, Kapolda Sulut, Ketua DPRD Sulut, Kejati Sulut, anggota Majelis Sinode pada sidang majelis sinode tahunan, Sinode AM, Kapolnas serta seluruh pelayan khusus se GMIM dan PGI.
Adapun empat tuntutan mendasar yakni GPG mendesak agar BPMS GMIM membatalkan rencana pelaksanaan SMSI GMIM tahun 2021.
Kedua, GPG mendesak BPMS GMIM tetap melaksanakan keputusan Sidang Majelis Sinode (SMS) ke 79 di Grand Kawanua Hotel pada tahun 2018 lalu untuk menyiapkan revisi tata gereja yang nantinya akan ditetapkan pada tahun 2026 mendatang.
Ketiga, pelaksanaan tata gereja yaitu tata dasar dan peraturan pelaksanaan harus dilaksanakan secara murni dan konsisten.
Keempat, GPG meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kapolda Sulut serta aparat penegak hukum lainnya untuk tidak memberikan ijin penyelenggaraan pelaksanaan SMSI tahun 2021. Karena renacana SMSI ditambahkan Pnt Joice Worotikan akan menambah klaster baru Covid 19 di Sulut terutama warga GMIM, karena akan mengumpulkan warga GMIM berkisar 2-3 ribu orang dalam hajatan tersebut.
Karena itu, GPG meminta dukungan dari seluruh elemen di lingkup GMIM untuk tetap mempertahankan tata gereja 2016 yang ada dengan menolak habis-habisan renacana pelaksanaan SMSI GMIM pada bulan Maret mendatang.
Adapun inisyiator GPG yang menyampaikan penolakan itu diataranya Pnt Tommy Sampelan, Tonny Roy Winokan (Imanuel Wanea), Jesly Warongan (Bait-El Bahu), Stanley Walandouw (Sion Teling), Bobby Rembet (GMIM Yordan Ranotana WERU, Pnt Jefry Pasinaung, Pnt Joice Worotikan, Royke Burhan, Max Gustaaf, Max Kawengian, Pdt Ricky Pitoy, Meksi Limbertis, Albert Nalang dan Jootje Romondor. (dns)
























