Terkait Nama Dirkrimsus Polda Sulut Dicatut, Polisi Wajib Periksa Anggota Dewan Bolmut Diduga Pemilik Galian C  Ilegal

Caption: Dari Kiri: Dirkrimsus Polda Sulut Kombes FX. Winardi dan Ketua Harian Brigade Nusa Utara, Andre Lawidu. (*.).

Manado, Swarakawanua.id-Untuk mengungkapkan oknum tak bertnggung yang sudah mencatut nama Direkutur Kriminal Khusus Polda Sulut,  Kombes Pol. FX Winardi, Polisi wajib memeriksa oknum anggota Dewan yang diduga pemilik galian C ilegal di daerah Bolmut.

Pasalnya, Anggota Dewan Bolaang Mongondow Utara dari Fraksi Golkar Ardianysah Pakaya alias Ian, pada Rabu 18 Juni 2025, karena takut galian C ilegalnya ditertibkan sebagaimana ditaku-takuti oknum penipu yang mencatut nama Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Winardi lalu mentransfer uang sejumlah 1 juta rupiah ke rekening atas Zalfa Zahidah Putri.

Ketua Harian Brigade Nusa Utara Andre Lawidu menuturkan kasus pencatutan nama Dirkrlimsus Polda Sulut Kombes FX. Winardi bermula dari oknum anggota Dewan Bolmut berimain di wilayah galian C ilegal.

“Oknum anggota dewan sebagai sumber pemberi uang karena punya galian C ilegal harus diperiksa lebih awal untuk ungkap kasus itu,” Ketua Harian Brigade Nusa Utara.

Dia juga berharap pencatutan nama Dirkrimsus tidak terulang lagi di kemudian hari  jika hal ini bisa terungkap oleh aparat Kepolisian. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *