Caption: Lokasi Yang Dipolice Line Polda Sulut.(“).
Mitra, Swarakawanau.id-Polda Sulut bergerak membersihkan lokasi-lokasi Pertambangan Emas Ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tanggara (Mitra), Selasa (08/07/2025) kemarin Sore sekitar pukul 15 Wita.
Salah satu lokasi yang dibersihkan di daerah Perkebunan Pasolo yakni milik perempuan Dede Tjhin.
Personil Polda Sulut terdiri dari Tim Tipiter dan Resmob mendatangi lokasi Pasolo lalu menyita alat berat dan bahan kimia untuk selanjutnya dititipkan di Polres Mitra.
Penertiban lokasi PETI Dede Tjhin ini sebagai tindak lanjut laporan pemilik lahan Jemmy Mamentu, warga Ratatotok yang merasa tanah miliknya diserobot Dede Tjhin.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara Iptu Lutfi Adinugraha Pratama menyatakan alat berat yang disita belum tiba di Mapolres Mitra.
“Belum ada ini om,” jawab Lutfi pukul 17.58 WITA.
Besar kemungkinan alat berat dan bahan kimia yang disita itu sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Mitra.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya konfirmasi ke Polda Sulut.
Sementara itu, pada pukul 16.30 WITA, Dede Tjhin tampak merapat ke tim Tipiter Polda Sulut yang sedang makan siang di Cafe Kanari, Ratatotok. Tidak jelas apa maksud kedatangan Dede Tjhin tersebut hanya saja dia duduk sebentar kemudian bangkit lalu berdiam diri dalam mobil pribadinya.
Tim Polda Sulut pun tak hiraukan apa yang disampaikan perempuan Dede yang lokasinya sudah digergaji Tim Polda Sulut. (Danz*).


























