Manado,Swarakawanua.ID-Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) resmi menguarkan Surat Edaran Direktur Nomor 0808/PL12/KP/2026 terkait Penyesuain pola kerja Workl From Home (WFH) atau kerja dari rumah.
Namun WFH ini diterapkan kepada tenaga pendidikan yang bekerja di kantor pusat Polimdo pada hari Jumat.
Sementara itu, tenaga kependidikan di tingkat jurusan akan menjalani sistem WFH secara bergantian, yakni 50 persen pada hari Kamis dan 50 persen pada hari Jumat.
Namun begitu, penerapan WFH ini tak berlaku bagi mahasiswa karena kegiatan perkuliahan akademik berjalan normal seperti biasanya.
Kebijakan WFM ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional serta langkah adaptif menghadapi dinamika global yang menuntut efisiensi, produktivitas, dan sistem kerja berbasis digital.
Meski bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta menjaga komunikasi aktif selama jam kerja. Bahkan, tenaga kependidikan diminta untuk selalu mengaktifkan telepon seluler guna memastikan koordinasi tetap berjalan.
Sementara itu, kegiatan akademik bagi tenaga pendidik dan mahasiswa tetap berlangsung normal sesuai kalender akademik yang berlaku.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 16 April 2026 hingga adanya edaran lanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Pimpinan unit kerja juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas layanan publik tetap terjaga.(*)





















