Makainas Tegaskan Tak Abaikan SK Gubernur Sulut Soal PAW, Usai APBD-P 2025, Verrel Elias Dilantik Anggota DPRD Kabupaten Sitaro

Sitaro, Swarakawanua.id-Wakil Bupati Sitaro yang juga Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sitaro yakni Heronimus Makainas secara tegas mengatakan, dia (Wakil Bupati Red) tidak pernah mengabaikan SK Gubernur Sulut soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sitaro atas nama Verrel Elias dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Tagulandang dan Biaro.

Bahkan secara terang-terangan, Heronimus Makainas berjanji , sebagai Ketua Partai Gerindra Sitaro, dirinya terus mendorong kader Gerindra Varrel Elias segera duduk di DPRD Kabupaten Sitaro di bawah tanggal 10 Oktober 2025.

“Saya komunikasi dengan pak Gubernur Sulut sebagai ketua Partai Gerindra untuk SK PAW dipercepat dan SK sudah ada dan sudah dimasukkan ke DPRD Sitaro. Bahkan DPRD Sitaro sudah menggelar Rapat Bamus untuk kegiatan pelantikan,” ucap Heronimus Makainas ketika di konfirmasi Media, Minggu (28/09/2025) tadi Siang.

Dia mengatakan, DPRD Kabupaten Sitaro tinggal menetapkan tanggal pelantikan Varrel Elias sebagai anggota dewan Sitaro dari Partai Gerindra.

“Kenapa kegiatan pelantikan belum dilaksanakan? Karena ada agenda penting yang sementara diselesaikan oleh DPRD Sitaro yakni pembahasan APBD-P 2025 Kabupaten Sitaro, karena berkaitan dengan nasib rakyat Sitaro ke depan. Karena kalau tidak tuntas tanggal 30 September kita akan pakai APBD-P lama,” jelas Hermonius Makainas.

Dia menuturkan, APBD Perubahan 2025 Kabupaten Sitaro akan selesai di DPRD Sitaro pada 30 September 2025.

“Ketua DPRD Sitaro sudah komunikasi dengan saya bahwa selesai APBD Perubahan selanjutnya dilakukan agenda pelantikan tapi itu sudah jadi ranah mainnya mereka. Saya sebagai ketua partai menindaklanjuti SK PAW yang sudah dikeluarkan Pak Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling selaku ketua DPD Partai Gerindra Sulut,” ucap Makainas.

Seperti diketahui, Varrel Elias dari Dapil 3 Sitaro meliputi Kecamatan Tagulandang dan Biaro meraih suara terbanyak kedua setelah Heronimus Makainas yang saat ini sudah duduk sebagai Wakil Bupati Kabupaten Sitaro.

Dengan demikian, kekosongan kursi Gerindra di DPRD Sitaro akan diisi oleh Varrel Elias lewat Pergantian Antar Waktu terhadap Heronimus Makainas.(Danz*).Sitaro, Swarakawanua.id-Wakil Bupati Sitaro yang juga Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sitaro yakni Heronimus Makainas secara tegas mengatakan, dia (Wakil Bupati Red) tidak pernah mengabaikan SK Gubernur Sulut soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sitaro atas nama Verrel Elias dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Tagulandang dan Biaro.

Bahkan secara terang-terangan, Heronimus Makainas menyatakan, sebagai Ketua Partai Gerindra Sitaro, dirinya terus mendorong kader Gerindra Varrel Elias segera duduk di DPRD Kabupaten Sitaro.

“Saya komunikasi dengan pak Gubernur Sulut sebagai ketua Partai Gerindra untuk SK PAW dipercepat dan SK sudah ada dan sudah dimasukkan ke DPRD Sitaro. Bahkan DPRD Sitaro sudah menggelar Rapat Bamus untuk kegiatan pelantikan,” ucap Heronimus Makainas ketika di konfirmasi Media, Minggu (28/09/2025) tadi Siang.

Dia mengatakan, DPRD Kabupaten Sitaro tinggal menetapkan tanggal pelantikan Varrel Elias sebagai anggota dewan Sitaro dari Partai Gerindra.

“Kenapa kegiatan pelantikan belum dilaksanakan? Karena ada agenda penting yang sementara diselesaikan oleh DPRD Sitaro yakni pembahasan APBD-P 2025 Kabupaten Sitaro, karena berkaitan dengan nasib rakyat Sitaro ke depan. Karena kalau tidak tuntas tanggal 30 September kita akan pakai APBD-P lama,” jelas Hermonius Makainas.

Dia menuturkan, APBD Perubahan 2025 Kabupaten Sitaro akan selesai di DPRD Sitaro pada 30 September 2025.

“Ketua DPRD Sitaro sudah komunikasi dengan saya bahwa selesai APBD Perubahan selanjutnya dilakukan agenda pelantikan tapi itu sudah jadi ranah mainnya mereka. Saya sebagai ketua partai menindaklanjuti SK PAW yang sudah dikeluarkan Pak Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling selaku ketua DPD Partai Gerindra Sulut,” ucap Makainas.

Seperti diketahui, Varrel Elias dari Dapil 3 Sitaro meliputi Kecamatan Tagulandang dan Biaro meraih suara terbanyak kedua setelah Heronimus Makainas yang saat ini sudah duduk sebagai Wakil Bupati Kabupaten Sitaro.

Dengan demikian, kekosongan kursi Gerindra di DPRD Sitaro akan diisi oleh Varrel Elias lewat Pergantian Antar Waktu terhadap Heronimus Makainas.(Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *