Sangihe, Swarakawanua.id- Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Tendris Bulahari, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak, yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati,Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) melalui Program Studi Keperawatan Jurusan Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dalam rangka mendukung penyusunan kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan anak dan penguatan sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Politeknik Negeri Nusa Utara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa fenomena perkawinan anak masih menjadi persoalan sosial yang memerlukan perhatian serius karena berdampak pada akses pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini harus benar-benar berorientasi pada upaya pencegahan, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta melibatkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan FGD ini, Pemerintah Daerah berharap lahirnya gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi landasan kuat bagi penyusunan kebijakan daerah yang efektif dalam mencegah perkawinan anak, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Gops07)



























