Mitra Bebas Covid 19, Posko Pintu Masuk Wilayah Ditiadakan

Mitra, SwaraKawanua.ID-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam hal ini Bupati James Sumendap SH menginstruksikan per tanggal 1 Juli2020, para warga masyarakat yang dikarantina sejumlah 29 orang akan segera di kemba likan ke rumah masing-masing. Serta, beberapa posko pintu masuk akan segera di bubarkan.

Sementara itu Bupati James Sumendap SH, sambil melihat perkembangan peny ebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra. Kedepan nantinya warga masyarakat keluar dan masuk di Kabupaten Mitra, akan diserahk an ke Pemerintah Kecamatan maupun desa setempat.

“Awal bulan July, saya akan membubark an posko-posko yang ada di setiap pintu masuk di Kabupaten Mitra. Namun seti ap Kecamatan serta desa tetap melakuk an prosedur yang sama,”ujar Sumendap lewat grub Whatsapp Selasa 30 Juni 2020.

Sedangkan untuk portal-portal yang ada di setiap Desa, Bupati James Sumendap SH menyampaikan. Agar tetap di pertaha nkan, serta setiap desa menunjuk masya rakat agar melakukan penjagaan di desa masing-masing.

“Semua Desa dan Kelurahan di wajibkan melakukan pengawasan setiap keluar masuk orang, jalankan sesuai dengan prosedur Covid-19,”tutur Bupati.

Iapun menambahkan, selaku Pemerint ah Kabupaten Mitra. Menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada, Kapolres Mitra, Dandim, Kejari, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Desa serta seluruh ASN yang telah terlibat aktif dalam penjagaan di setiap posko pintu masuk.

“Namun, pekerjaan kita belum selesai sampai disini. Hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang di tangani langsung oleh Desa dan Kelurahan. Meski demikian, baik pihak Pemerintah Daerah, Polri, TNI, serta Kejaksaan tetap terus melakukan pengawasan dan pendamping an,”tutup Sumendap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *