Satu Komando Di Bawah PN Manado, Polisi-Tentara Siap Sapu Bersih ‘Preman’ Yang Halangi Eksekusi Lahan Eks Corner 52 Akhir November

Manado,Swarakawanua.ID-Pengadilan Negeri (PN) Manado akan segera mengeksekusi lahan Eks Corner 52 yang terletak di  Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Untuk kegiatan eksekusi Eks lahan Corner 52 itu, PN Manado menggelar rapat koordinasi dengan mengundang pihak-pihak terkait yakni Polda Sulut, Polres Manado, Korem dan Kodim Manado.

Dalam rapat itu, pihak-pihak terkait yang diundang oleh  PN Manado yang akan menjalankan putusan negara Mahkma Agung (MA) telah punya satu kesepakatan dan komitmen yang bulat yakni eksekusi lahan eks Corner 52   yang sudah dimenangkan pihak kubu Novie Poluan atas Ko Simon.

Ketua PN Manado Achmad Peten SH, MH menegaskan, eksekusi  akan dilaksanakan bulan ini.  Polisi dan Tentara siap dengan pasukkan lengkap untuk melaukan kegiatan pengamanan terhadap  kegiatan eksekusi lahan Eks Corner 52.

Polisi dan Tentara akan sapu bersih ‘preman atau pihak-pihak .yang akan mengganggu jalannya kegiatan eksekusi tersebut.

“PN Manado akan segera jalankan putusan negara yakni eksekusi lahan Eks Corner 52 pada akhir bulan ini,” ungkap Ketua PN Manado.

Rapat koordinasi pematangan eksekusi lahan yang dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) akan dilanjutkan pekan pekan depan. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *