Manado, SwaraKawaua.ID-Tak heran jika tahun 2021 ini, banyak masyarakat yang berebut ingin menjadi kepala lingkungan (Pala) di wilayah kota Manado. Pasalnya, selain gaji naik tajam dari sebelumnya Rp 3.5 juta menjadi 5 juta, Pala juga dijamin aman selama setahun.
Mereka dijamin melalui Peraturan Walikota (Perwako) Manado. Dimana sesuai Perwako SK yang dikeluarkan Walikota Manado DR. GS. Vicky Lumentut, masa jabatan kepala lingkungan terhitung sejak Januari 2021 dan berakhir bulan Desember 2021. Ini berarti kerja kepala lingkungan walaupun sudah terjadi pergantian pemimpin kota Manado, namun mereka tetap aman.
Mereka akan diberhentikan atau diganti apabila melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak pelayan masyarakat paling bawah tersebut. Dengan demikian, harapan para tim sukses AA-RS ataupun kader PDIP Manado serta simpatisan partai beralambang Moncong Putih ini ingin menjadi Pala, pupus sudah.
Kalaupun ingin menjadi Pala, maka perubahan akan dilakukan pada awal tahun 2022. Tapi kalau AARS mengeluarkan Perwako Baru setelah dilantik kemudian merevisi Perwako Produk Vicky Lumentut terkait masa jabatan kepala lingkungan, maka peluang menjadi Pala kembali terbuka lebar. (dns)

























