Caption: Vian Walintukan.(*)
Manado,Swarakawanua.ID-Ketua Harian DPD II Partai Golkar Manado yakni Vian Walintukan (VW) menegaskan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Manado tidak boleh ada pergantian Ketua Pimpinan Kecamatan (PK)/kelurahan.
Hal ini ditegaskan Ketua Harian Golkar Manado Vian Walintukan mengacu edaran DPP Partai Golkar ke DPD I Partai Golkar se-Indonesia.
Menurutnya, surat DPP ke DPD I Partai Golkar sudah jelas menyebutkan tidak ada pergantian ataupun Plt di kabupaten/kota jelang Musda kecuali meninggal dunia atau mengundurkan diri ataupun kasus pidana tuntutan di atas lima tahun.
“Golkar adalah partai yang besar dan sangat mengacu pada ADRT serta PO partai, sehingga partai menganut sistem top down atau dari atas ke bawah artinya surat dari DPP harus ditindaklanjuti DPD I/DPD II Partai Golkar sampai ke kecamatan dan kelurahan,” tegas VW sebutan akrab Ketua Harian Golkar Manado ini.
Lanjut dia, edaran ini tidak boleh dilanggar oleh ketua partai setingkat DPD I dan DPD II.
“Kalau pun ada pergantian itu harus mengacu ADRT dan PO Partai Golkar. Jika pergantian tidak mengacu aturan yang ada maka dianggap ilegal dan sangat riskan bagi organisasi ke depan,” terang Ketua Harian DPD II Golkar Manado ini.
Dia menambahkan, Golkar adalah partai yang seksi apalagi Golkar Manado yang menjadi barometer politik di Sulawesi Utara (Sulut).
“Wajar saja kalau jelang Musda Golkar Manado banyak figur yang ingin maju menjadi ketua, karena partai ini seksi dan berdinamika,” kata Walintukan. (Danz*).





















