Manado,Swarakawanua.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Sulut, Senin (7/9/2026). Tim BPS Sulut diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi n tersebut anggota DPRD Jeane Lalujan, Billy Lombok, dan Cindy Wurangian.
Dalam pertemuan itu, fokus utama diskusi adalah pemanfaatan data statistik yang akurat sebagai landasan perumusan kebijakan publik yang responsif terhadap kondisi masyarakat.
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah penurunan signifikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sulawesi Utara. Berdasarkan rilis BPS, IDI Sulut turun dari angka 81,87 (kategori tinggi) pada tahun 2024 menjadi 73,03 (kategori sedang) pada tahun 2025. Penurunan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada citra penyelenggaraan demokrasi dan kinerja lembaga perwakilan.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen menyatakan kesiapan legislatif untuk menelaah data secara mendalam. Ia menekankan bahwa data BPS harus menjadi alat ukur dan bahan refleksi untuk merumuskan strategi perbaikan, khususnya dalam hal peningkatan partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas.
“Data dari BPS harus dijadikan bahan refleksi dan dasar kebijakan. Jika ada indikator yang menunjukkan penurunan, kita harus merespons dengan kebijakan yang konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut,” tegas dr. Fransiscus.
Selain membahas IDI, kedua pihak juga mendiskusikan mekanisme peningkatan kualitas data, frekuensi pelaporan, serta akselerasi literasi data di kalangan anggota dewan. Anggota DPRD menyambut baik inisiatif BPS untuk menyediakan data yang lebih terperinci hingga level kabupaten/kota dan segmen masyarakat rentan, agar intervensi kebijakan dapat lebih tepat sasaran.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk menjalin komunikasi teknis yang lebih rutin antara tim BPS dan DPRD, termasuk penjadwalan penyampaian data berkala. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi berbasis data akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas kebijakan publik di Sulawesi Utara. (Danz*).

























