Manado,Swarakawanua.ID- Pol Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie S.I.K, MH, resmi menempati jabatan baru sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama ops Kapolri).
Roycke Langie dilantik langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara yang digelar di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Pelantikan itu menandai babak baru dalam perjalanan karier putra asli Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, itu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menariknya, Jabatan Astama Ops yang diduduki Roycke Langie merupakan prestasi luar biasa bagi satu-satunya putra Sulut saat ini di lingkup Polri.
Dimana Roycke Langie merupakan putra Sulut pertama dengan posisi Bintang Tiga saat ini yang masuk di struktur Polri.
Selain satu-satunya putra Sulut pertama masuk di struktur Polri ternyata jabatan Astama Ops sangat-sangat strategis. Dan lebih membanggakan lagi ternyata Astama Ops merupakan orang ketiga di jajajaran Polri.
Dan jabatann Astama Ops ini merupakan jabatan baru di lingkup Polri pada tahun 2024 lalu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2024.
Dimana Komjen Pol.
Fadil Imran merupakan orang pertama yang menduduki jabatan tersebut.
Selanjutnya, Komjen Pol. Roycke Langie merupakan orang kedua yang menduduki jabatan Astama Ops.
Dimana Roycke Langie menggantikan Komjen Fadil yang masuk usia pensiun.
Sementara itu, rencananya Kamis (10/09/2026) pagii akan dilaksanakan acara pisah sambut Lama Irjen Pol.Roycke Langie dan Kapolda Baru Brigjen Yuhdo di Mapolda Sulut.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
1. Unsur Pimpinan Utama (Orang Pertama & Kedua)
Jenderal Polisi (Kapolri): Pemegang kewenangan dan komando tertinggi yang memimpin seluruh kebijakan operasional nasional Polri.
Komisaris Jenderal Polisi (Wakapolri): Orang nomor dua di Polri yang mendampingi Kapolri dalam pengawasan operasional dan tugas administratif.
TacticalinPolice
2. Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan (Orang
Ketiga / Lapis Ketiga)
Di bawah Kapolri dan Wakapolri, terdapat beberapa pejabat tinggi berpangkat Bintang 3 (Komisaris Jenderal) yang memimpin fungsi-fungsi utama Mabes Polri. Kewenangan mereka berada di tingkat setara/paralel sebagai pembantu utama pimpinan, yaitu:
• Astamaops (Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi): Bertanggung jawab langsung ke Kapolri untuk mengendalikan jalannya seluruh
operasi kepolisian di Indonesia.
keuangan, dan akuntabilitas internal. © Sekretariat
Astamarena (Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran
Arwasum (Inspektur Pengawasan Umum)
Unsur Pelaksana Tugas Pokok (Lapis Keempat)
Kewenangan operasional teknis lapangan dipimpin oleh para Kepala Badan (Kaban) berpangkat Bintang 3:
• TacticalinPol…
• Kabareskrim (Penegakan hukum/reserse).
• Kabaharkam (Keamanan dan pemeliharaan ketertiban).
• Kabaintelkam (Intelijen keamanan). (Danz*).




























