Amurang, SwaraKawanua.ID- Pergantian Pejabat Hukum Tua (Kumtua) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sebagai bentuk penyegaran dalam sistem pemerintahan sampai tingkat desa di wilayah Minahass Selatan (Minsel).
Pergantian Hukumtua di wilayah Minsel kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing desa lewat serah terima jabatan (Sertijab). Hal ini dilakukan demi kelancaran jalannya proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat di desa.
Seperti di desa Maliku, kecamatan Amurang Timur, dilaksanakan Serah terima jabatan dan Administrasi dari pejabat Hukum Tua (Kumtua) lama yakni Doni M Ratu ,ST kepada pejabat hukum Tua baru Denny B, Werupangkey ,SE.
Acara Sertijab Kumtua desa Maliku disaksikan langsung Camat Amurang Timur Veky Sagay SE. Dalam sambutan, camat menyampaikan apresiasi bagi mantan pejabat Kumtua lama yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan selama menjabat.
Begitu juga dia mengingatkan pejabat hukum Tua yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sambil berinovasi dalam membangun desa Maliku.
Sementara hukum Tua yang baru Denny B Werupangkey SE menuturkan, siap menjalankan kepercayaan penuh yang diberikan Bupati dan wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar SH dan Petra Yanni Rembang MTH sebagai pejabat di desa ini.
Dia menuturkan, siap membangun dan melakukan berbagai terobosan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa Maliku.
Dia juga meminta dukungan semua komponen desa untuk menunjang program kerja pemerintahan desa. Apalagi sebagai pribadi memiliki ikatan yang kuat dengan desa maliku sebagai keturunan dari Roong Liliku Maliku .(berny)






















