CAPTION FOTO: Pihak Polres Minsel Saat Menggelar Acara Jumpa Pers tadi Siang
Amurang,SwaraKawanua.ID-Video viral oknum anggota Polres Minahasa Selatan Berinisial Briptu AD yang dipergoki bersama seorang wanita yang sudah bersuami di kamar kos-kosan yang berada di daerah Kombos Manado, ditindaklanjuti Polres Minsel.
Dalam prees confrence Selasa (23/03/2021) tadi siang, pihak Polres Minsel melalui Kasubag Humas Iptu Robby Tangkere di damping Bripka Neksen Liando dan anggota Sipropam Briptu David Maindoka, menjelaskan terkait video viral oknum anggota Polisi yang sudah menyeret nama institusi Polres Minsel tersebut.
Dalam keterangannya, Iptu Robby Tangkere, menyampaikan bahwa saat ini, Briptu AD telah diamankan oleh Sipropam Polres Minsel untuk proses penyidikan selanjutnya. Dikatakan Iptu Robby Tangkere, oknum Briptu AD sebenarnya sementara mengikuti kegiatan pelatihan di SPN Karombasan. Namun tak diduga oleh Polres Minsel muncul video viral terkait oknum Polisi tersebut.
Sehingga hal ini langsung disikapi oleh pihak Polres Minsel karena nama institusi ikut tersebar dalam video yang diviralkan oleh suami yang diduga memergoki oknum Polisi bersama istrinya di dalam kamar tersebut.
Oleh sebab itu, dugaan kasus yang melinatkan oknum Polisi AD diproses sesuai aturan hukum serta kode etik yang ada. Dikatakannya, pasal yang disangkakan kepada oknum Polisi AD yakni tentang pelanggaran kode etik Kepolisian pasal 7 ayat 1 huruf B pasal 11 huruf C perkop 14 thn 2011 tentang kode etik profesi POLRI junto pasal 13 ayat 1 PPRI no 1 tahun 2003.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon ,SIK menyatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tidak akan ditolerir dan akan diproses tidak pandang bulu.
Untuk itu, Kapolres mengajak kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan terkait kasus video viral oknum Polisi yang bertugas di Polres Minsel ini. (Berny Tumewang)






















