Manado, SwaraKawanua.ID-Tiga legisator Manado Dapil Tuminting-Bunaken tampaknya tak bernyali membela nasib pedagang pasar Tuminting.
. Pasalnya, walaupun dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado telah diputuskan akan melakukan pembongkaran seng yang dipagari oleh instansi tersebut.
Namun tiga Legislator Dapil Tuminting-Bunaken tidak melakukan hal demikian. Padahal awalnya mereka berapi-api menyampaikan kepada puluhan pedagang yang berjualan di pasar Tuminting lewat perwakilan mereka termasuk Noho Poiyo akan mengesekusi pagar seng pasar Tuminting usai rapat tersebut. Tapi apa lacur jadi saat berada di pasar Tuminting.

Tiga Legislator dimaksud yakni Ibrahim Wahid alias Awi, dr S. Yusuf dan Iwan Marliam. Mereka (tiga Legislator red) telah berada di lokasi pasar Tuminting untuk melakukan simbolis pembongkaran seng yang dipagari oleh Disperindag di kawasan pasar Tuminting.
Namun entah apa yang merasuki Ibrahim Wahid Cs sehingga pikiran mereka berubah arah 100 persen.
Wahid Cs kemudian berdalih bahwa harus ada pimpinan Komisi di tempat ini, walaupun sudah ada kesepakatan tidak tertulis Komisi II DPRD kota Manado dengan Disperindag untuk melakukan pembongkaran.
Namun saat berada di pasar Tuminting, Wahid Cs kemudian menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil tindakan karena takut jangan sampai terjerat masalah hukum. Bukan itu saja, mereka akan bertindak membawa nama lembaga sehingga harus diketahui pimpinan dewan ataupun pimpinan Komisi.
“Pak Hengky Kawalo awalnya akan bersama-sama kami. Tapi beliau samapi sekarang belum muncul karena ada menunggu anaknya,” ujar Wahid Cs saat menjadi pahlawan tak berdaya bagi ratusan pedagang yang menghuni pasar Tuminting ini.
Padahal pemagaran yang dilakukan pihak Disperindag kota Manado di lokasi pasar Tuminting tidak menggunakan uang negara, karena dana pribadi Hendrik Warokka Cs yang dikumpulkan membeli seng tersebut.
“Torang pegawai ada baku kumpul doi beli seng,” jelas Hendrik Warokk saat menyampaikan kepada personil Komisi II DPRD kota Manado. (dns).






















