CAPTION FOTO: Bupati Minsel FDW di Dampingi Staf Ahli Walikota dan Pihak Kemendagri Foto Bersama Usai Konsultasi. (*)
Amurang, SwaraKawanua.ID-Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Frangky D. Wongkar (FDW) di dampingi Staf Ahli Bupati, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, terkait mutasi jabatan di lingkup Pemkab Minsel.
Konsultasi itu dilakukan terkait rencana perombakan besar-besaran gerbong ASN di lingkup Pemkab Minsel.
Bupati Minsel FDW terima langsung Direktur Fasilitasii Kelembagaan dan Kepegawaian Oerangkat Eaerah Ditjen,OTDA Kemendagri RI yakni Cheka Firgowansyah SSTP ,ME. Pada kesempatan itu, Bupatii FDW mengkonsultasikan aturan pepegawain sehingga dalam mengambil keputusan mutasi jabatan tidak salah aturan dan mengacu pada perudang-undangan yang ada
Konsultasi mutasi jabatan dilakukan karena dalam perundangan undangan Pemilukada, 6 bulan sebelum dan sesudah pelantikan kepala daerah, tidak bisa dilakukan mutasi jabatan. Itu bisa dilakukan kecuali mendapat persetujuan berupa rekomendasi dari Kemendari RI.
Bupati Minsel menerima penjelasan usulan mutasi jabatan dari pihak Mendagri. Disebutkan Kemendari akan melakukan kajian secara cermat dan apabila memenuhi syarat sesuai aturan, maka Kemendagri akan mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi mutasi pejabat eselon 2 langsung ditandatangani Mendagri, sendangkan eselon III dan IV ditandatangani oleh dirjen otonomi daerah
Sementara itu Cheka kepada bupati menyarankan, agar harus selektif dalam menentukan pejabat yang akan dimutasikan nantinya. Dikatakannya, untuk melihat pejabat yang loyal dan dapat menjalankan visi dan misi bupati.
“Hindari pejabat yang nonjob, kecuali pejabat benar benar melanggar aturan. Oemberian non jobb dapat dilakukan apabila bejabat melanggar etika PNS dan tidak menjali tugas dengan baik,” jelasnya mengakhiri pembicaraan. (Berny).




























