CAPTION FOTO: Tersangka GFM alias Gio Palaku Penikaman.(*).
Minut,SwaraKawanua-Pesta minuman keras (miras) berujung pesta berdarah. Peristiwa itu terjadi di lokasi tambang emas Desa Tatelu, Jaga I, kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (minut), Kamis (25/03/2021) lalu.
Lelaki Denny Ratu (33), warga Desa Tungoi 2 akhirnya tewas ditikam sebanyak dua kali oleh rekan minumnya di lokasi tambang emas. Pelaku penikaman berinisial GFM alias Gio (26) warga Desa Tungoi I. Pemicunya akibat pelaku dan korban sudah dikuasai miras. Menurut saksi mata, tanpa disengajahu, korban menyentuh ceret tempat minuman keras dan tumpah menyentuh palaku.
Tersinggung akan hal itu, tak hitung tiga lagi, pelaku langsung mencabut pisau besi putih yang terselip di pinggangnya.
Sontak saja, pesta miras kaacu setelah pelaku menghunus pisau ke arah korban. Korban coba menghindar tapi karena kondisi sudah miras sehingga tikaman pelakau mengena korban sebanyak dua kali. Beberapa saksi mata di TKP menyebutkan, korban dan pelaku serta lima rekan lainnya sedang miras saat itu.
Akibat tikaman itu, darah mengucur deras dari tubuh korban dan akhirnya tak berdaya. Melihat korban sudah mandi darah, pelaku kemudian melarikan diri alias tuminkas dari lokasi miras.
Sedangkan korban kemudian dibawa ke RS AURI, namun karena kondisi parah selanjutnya dirujuk ke RSU Prof. Kandou Malalayang. Malang tak bisa ditolak, untung tak bisa diraih, korban akhirnya meninggal dunia pada Jumat (26/03/2021) sekitar pukul 17.45 Wita.
Timsus Waruga Polres Minahasa Utara akhirnya berhasil meringkus tersangka di tempat pelariannya, di Desa Tungoi 2 Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Sabtu (27/03/2021) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka sudah ditahan di Polres Minut akibat perbuatannya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut. (dns).



























