CAPTION: Sat Pol PP Kota Manado Saat Melakukan Penertiban di Cafe MR.H dan JL Yang Mengaku Korban (Ditandai Dalam Lingkaran).
Manado, Swarakawanua.id-Merasa keberatan dengan aksi brutal Sat Pol PP kota Manado Sabtu (18/04/2021) malam, oknum pengacara berinisial JL alias Junaidy mendatangi kantor Polresta Manado. Korban Junaidy melaporkan tindakan kekerasan serta penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Sat Pol PP kota Manado saat melakukan penertiban di cafe MRH di kawasan Megamas.
Kronologisnya, malam itu tim gabungan Sat Pol PP kota Manado datang di salah satu cafe untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam terkait prokes Covid 19.
Nah, saat itu korban JL berada di cafe tersebut. Korban saat itu terlibat adu mulut aturan dengan pihak Sat Pol PP kota Manado saat hendak menyita beberapa alat-alat musik dari cafe tersebut. Korban JL yang adalah kuasa hukum dari cafe tersebut awalnya hendak meminta surat sita barang oleh pihak Sat Pol PP kota Manado. Namun pihak Sat Pol PP tidak bisa menunjukan surat sita barang dengan alibi adalah perintah atasan.

CAPTION: Korban JL Saat Diangkat Oleh Rekan-rekannya Usai Dianiaya.(*).
Tak pelak, terjadi adu pendapat dan ujung-ujungnya entah kenapa, tiba-tiba korban ditarik dan dianiaya oleh oknum Pol PP kota Manado. Pengakuan korban JL dirinya ditarik dari dalam cafe dan diseret ke luar kemudian dianiaya. Selain dipukul di bagian pelipis mata, korban juga ditendang bahkan diinjak-injak oleh oknum Sat Pol PP saat terjatuh. “Dorang tendang pa kita sampe jatuh kong ada yang injak. Hasil visum mata kita mengalami pendarahan,” akunya via telpon seluler tadi malam.
Korban akhirnya terkapar kemudian diangkat oleh panglima Bobby Mongkau dan panasehat LBH MIM, Rivo Humokor yang adalah pemilik cafe MRH di kawasan Megamas tersebut.
Beberapa rekan korban salah satunya Nancy Parengkuan yang hendak mencari tau nama oknum Pol PP yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun oknum Pol PP kota Manado tersebut secepatnya dilarikan oleh rekan-rekannya untuk menghilangkan jejak.

Bos MRH Cafe, Rivo Humokor kepada Swarakawanua.id mengaku dirinya merupakan salah satu saksi mata Korban JL yang juga sekretaris LBH MIM dianiaya oleh oknum Pol PP kota Manado. “Dorang aniaya torang pe sekretaris LBH MIM kita yang lihat sendiri dan banyak bukti,” terangnya seraya menegaskan pihak LBH MIM akan terus memproses kasus penganiayaan terhadap korban JL yang dilakukan oknum Pol PP kota Manado.
Sementara itu, Kasat Pol PP kota Manadoz H. Waworuntu membantah tegas dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Pol PP kota Manado dalam melakukan penertiban dalam operasi Prokes Covid 19 tersebut. “Tak benar sm skli ada penganiayaan,” ungkap Kasat Pol PP kota Manado.
Jelasnya, tidak mungkin anggota Pol PP lakukan hal itu karena penertiban melibatkan Satuan Gabungan/SATGAB/Tim Terpadu yg terdiri dari TNI/Polri, lengkap, yaitu Lantamal, Lanudsri (Pomau), Brimob, Polresta, Kodim, Pomdam, Pomal dan Denpom serta Satpol.

“Logikanya, bgmna mau melakukan anarkis, main pukul, injak n tendang2 pun jg dibilang menjarah????? Gak akan mungkin terjadi. Smntara kt bersama2 Ops sbg Satgab, mrk dan kami jg pnya harga diri., jd td ada tindakan2 negatif sprti yg dsmpaikan,” katanya via WA kepada Swarakawanua.id. Lanjut dikatakannya, ada juga kejadian di cafe R&B salah satu pengunjung sempat melempar botol dan memancing pengunjung lain tapi pihak Sat Pol PP melarai aksi pengunjung tersebut. “Malahan tim kita yang melarai aksi itu,” terang dia.
“Sesungguhnya kt sangatlah senang dan bahagia apabila investasi berkembang baik dan maju di Kota Manado, dmna tempat2 usaha ramai dan banyak dikunjungi, sbg salah satu indikasi perekonomian bergerak maju, tp itu hanya dalam situasi dan kondisi NORMAL,” lanjut Kasat Pol PP kota Manado ini.
Katanya, dalam sikon Pandemi Covid ini harus ikuti aturan yg ada, yaitu aturan-aturan mengenai kewajiban melakukan Protokol Kesehatan/Prokes dan Jam Operasional yakni pukul 22.00 WITA sesuai edaran Walikota Manado.
“Agar Kesehatan dan Perekonomian dpt berjln dgn baik seiring sejalan, masyarakat tetap hidup,” tambah Dia.
Dia menambahkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban cafe terkait prokes Covid 19. “Kami melakukan penyitaan alat musik di cafe MRH karena awalnya kami sudah perintahkan tutup, tiba-tiba setelah tim bergerak ke salah satu cafe justru alunan lagu dari cafe Mr.H tiba-tiba terdengar keras dan pemilik ibu Nancy sempat adu mulut dengan salah satu anggota perempuan Sat Pol PP. Dari situ kita sita barang sebagai barang bukti karena sudah diperingatkan,” ungkap Kasat Pol PP.
Sementara itu, pemilik cafe Mr.H Nancy Parengkuan menuturkan, usai menertibkan pihaknya Pol PP kemudian bergerak pulang. Sementara sejumlah cafe lainnya hingga subuh masih beroperasi di kawasan Megamas seperti Altitute dan Pablo Cafe. “Harusnya kalau mau tutup jangan pilih kasih tapi harus merata, jangan pilih-pilih karena lainya masih buka sampe subuh,” tutup Nancy Parengkuan. (dns).




























