MINUT, SwaraKawanua.id – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda SE dan Kevin Wiliam Lotulong SH MH (JG-KWL) Minahsa Utara (Minut) mengingatkan menjelang hari Raya Idul Fitri untuk pihak Perusahaan Yang ada di tanah Tonsea untuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) terpat waktu.
“Meski masih jauh tapi kami berdua (JG-KWL) mengimbau kepada para pengusaha mempriaoritaskan gaji maupun THR para karyawan tepat waktu terutama bagi yang beragama Islam,” ujar Bupati.
Walaupun ditengah masalah pandemi covid-19 yang menyebabkan berbagai masalah baik krisis pangan, pariwisata. Pasangan JG-KWL terus berupaya menciptakan solusi guna memperhatikan kesejahteraan masyarakat. “Kendati Bulan suci Ramadhan masih cukup lama tapi kami tetap mengingatkan untuk tetap memperhatikan kesejahteraan bahkan hak para karyawan,” imbau JG-KWL kembali.
Sebagai hukum timbal-balik, lanjut Joune, karyawan/pekerja sudah menjadi tulang punggubg para pengusaha. Jadi pantaslah perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan pemerintah.
“Dan itu merupakan suatu kewajiban juga, karena pemerintah sudah mengatur suhu di dalam tata aturan Ketenagakerjaan, namun tanpa harus ada salah satu pihak yang dirugikan tentunya. Dan kita sama-sama menghormati agar supaya semua bisa berjalan dengan baik, di tanah tdrcinta Minahasa Utara ini,” tandas Joune Ganda.(Mesakh)





















