VAP Akhirnya Ditangkap Kejati di Jakarta

Manado, Swarakawanua.id-Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus pemecah ombak di Likupang Minut, komitmen Kejati Sulut untuk menuntaskan menyelesaikan kasus korupsi terus dibuktikan. Dikabar terkini eks Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) telah ditangkap pihak Kejati Sulut di Jakarta dan akan digiring ke Manado.

“Sedang di pesawat dengan dijaga lima penyidik Kejati Sulut,” ujar sumber diperoleh Swarakawanua.id.

Rencananya, pesawat akan mendarat di Bandara Sam Ratulangi pagi ini.

Diketahui VAP tersangkut kasus kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. VAP bertatus tersangka sesuai dengan rilis yang disampaikan Kejati Sulut, Rabu (17/3) lalu. Sebelumnya VAP masih berstatus sebagai saksi.

VAP pun telah mengembalikan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak di Likupang, Minut. Uang sebesar Rp 4,2 miliar tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), dan dalam status pengawasan penyidik. Eks Bupati Minut itu juga beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan karena dalam kondisi perawatan di rumah sakit.(dns/mp/tim*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *