Manado, Swarakawanua.id-Gojang-ganjing soal Pergantian Antar Waktu (PAW) posisi almarhum Maykel Stif Maringka di DPRD kota Manado akhirnya terjawab sudah. DPD II Partai Golkar kota Manado yang dipimpin Maykel Damapolii dan Sekretaris Rubby Rumpesak telah melayangkan surat pengusulan PAW almarhum Maykel Maringka atas nama Dolfie Daniel Angkouw alias DOA.
Surat pengusulan PAW atas nama Dolfie Amgkouw menggantikan kekosongan satu kursi partai Golkar dari Dapil Sario-Malalayang telah masuk ke Sekretariat DPRD kota Manado, terhitung Rabu (30/06/2021) kemarin. Surat pengusulan PAW dari partai Golkar Manado atas nama Dolfie Angkow menggantikan Maykel Maringka akan ditindaklanjuti secepatnya oleh DPRD kota Manado ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Manado.
Sementara itu, Ketua Golkar Manado Maykel Damapolii melalui sekretaris Rubby Rumpesak tidak menepis surat pengusulan yang sudah disodorkan DPD II Golkar Manado ke Sekretariat DPRD kota Manado.
Menurut Rumpesak, PAW almarhum Maikel Stif Maringka di Dapil Sario-Malalayang sesuai regulasi Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 dan , UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota, akan diganti oleh Dolfie Daniel Angkouw yang memperoleh suara terbanyak kedua.
“Sesuai aturan di atas, Dolfie Anagkow adalah kader partai Golkar dan beliau adalah suara terbanyak kedua dari dapil setelah almarhum Maykel Maringka,” tegas Sekretaris Golkar Manado ini. (Danz).





















