Talaud, Swarakawanua.id-Nasib naas menimpa sejumlah karyawan PT.Dian Mosesa Perkasa kab.Talaud. Pasalnya, gaji dan uang sewa mobil rental, yang dipakai untuk keperluan kegiatan pengaspalan ruas jalan gemeh-tampan’amma lalai dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Salah satu karyawan PT.Dian Mosesa Perkasa , onal Ontorael pagi Sabtu (10/07/21) saat menemui wartawan Swara kawanua mengatakan, tugas dan tanggung jawab sebagai karyawan telah dilakukan oleh pihaknya, namun hak mereka untuk menerima upah tidak kunjung dibayarkan oleh pihak perusahan’.
“Sudah 4 bulan kami karyawan belum menerima gaji. Demikian pula dengan beberapa uang rental sewa mobil yang dipakai untuk kebutuhan perusahaan belum juga dibayarkan,” terang Onal.

Lanjutnya, gaji karyawan dan tunggakan pembayaran sejumlah keperluan operasional pekerjaan ruas jalan gemeh-tampannamma harus segera dibayarkan jika dalam kurun waktu 1 bulan.
Jika pihak perusahaan belum juga menunjukan titik terang dalam proses pembayaran, maka sejumlah aset perusahaan akan ditahan sebagai bentuk jaminan sambil menyiapkan upaya serta langkah hukum selanjutnya.
Ditambahkanya pula, langkah yang dilakukan ini sudah disepakati bersama sebagai bentuk protes yang dilakukan pada pihak perusahaan dalam hal ini PT DIAN MOSESA PERKASA yang seakan diam dan tidak bertangungjawab lagi terhadap para karyawan beserta sejumlah mobil rental yang dipakai pada pekerjaan yang dilakukan kemarin.
“Upaya yang kami lakukan sudah diambang batas kesabaran komunikasi dilakukan seakan-akan hanya pemanis semata tampa tindakan yang nyata,
semestinya pihak perusahaan menunjukan itikad baiknya bukan menutup mata terhadap persoalan ini,” katanya.
“Kami telah memberikan yang terbaik bagi PT DMP bekerja siang dan malam demi pemenuhan target pada pekerjaan tersebut karena itu pihak perusahaan selayaknya harus segera membayarkan gaji kami sesuai kesepakatan bersama bukan mendiamkannya,” tegas Ontoraell
“Saya bersama teman-teman lainya tidak main-main dalam hal ini sekali lagi saya sampaikan kepada PT DIAN MOSESA PERKASA jika dalam waktu yang ditentukan tidak juga menunjukan itikad baiknya sejumlah ASET perusahaan akan kami tahan sambil menunggu pembayaran yang akan dilakukan pihak perusahaan,” tutupnya. (SK/oping Mona***)





















