Minut, Swarakawanua.id – Bupati Minut Joune J E Ganda, SE (JG) melalui zoom meeting Kamis (12/8/21) malam di Villa Telaga Rae Waya mengikuti lanching pembebasan baiaya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sebelumnya, PMI diberikan pinjaman oleh negara namun itu diberikan diakhir setelah melalui tahapan dan proses, bahkan mereka harus mengeluarkan biaya lebih serta melakukan pinjaman uang pada rentenir menjadi modal mereka walaupun memiliki bunga yang besar.
“Tentunya kita mendukung hal ini. Karena sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, maka dikeluarkannya peraturan tentang pembebasan biaya bagi PMI melalui BP2MI. Nantinya akan ada pinjaman awal yang akan diberikan kepada PMI untuk dijadikan modal bekerja dan mendanai tahapan serta proses mereka,” tutur Joune Ganda.
Dari pembebasan biaya penempatan tentunya menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi PMI, PMI tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang yang akan menjerat masa depan.
Dalam launching tersebut, turut hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, pimpinan Komisi IX DPR-RI, Kepala BP2MI dan jajaran dari Kementerian lembaga.
(Mesakh)



























