Manado, Swarakawanua.id-Setelah dimasukkan oleh pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota, DPRD Manado kemudian menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penjelasan walikota terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (19/8/2021).
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Manado, Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt, dan dihadiri langsung WaliKota Manado Andrei Angouw dan Wakil WaliKota Manado Richard Sualang, Sekkot Manado Mikler Lakat dan anggota DPRD kota Manado.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.
” Saya selaku Pemerintah Kota Manado berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah mengagendakan kegiatan rapat paripurna penyampaian KUA/PPAS APBD 2022, ” kata Angouw.
Walikota menjelaskan dalam penyusunan KUAPPAS APBD tahun anggaran 2022 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk tahun 2022 lanjut Walikota Manado, pihaknya masih memprediksi masih bergelut dengan pandemik Covid-19 dan bukan hanya di daerah Manado tapi menyeluruh secara global.
Wali Kota Manado menyampaikan asumsi yang dipakai dalam penyusunan KUAPPAS ini. Walikota Manado Andrei Angouw menjelaskan secara makro rancangan skema APBD Kota Manado yang tertuang APBD KUA/PPAS 2022 yakni Pendapatan Daerah diproyeksikan Sebesar Rp. 1,402 Triliun dengan perincian PAD sebesar Rp 542,946 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 450 miliar, retribusi Rp 38,56 Miliar, dan lain-lain pendapatan PAD yang sah. Angka 1,402 triliun itu diproyeksi karena kota Manado sampai saat ini masih defisit ratusan miliar pada tahun 2020 lalu.
Selanjutnya, pendapatan tranfer dari pemerintah Pusat dan Provinsi Rp 831,602 miliar. sedangkan untuk DAU masih asumsi sama dengan tahun ini. sedangkan untuk bagi hasil propinsi asumsi masih sama dengan tahun ini.
Sehingga angka tepat akan dapat setelah rapat pembahasan APBN. Untuk DAK masih nol, nanti dari APBN berapa itu nanti dicantumkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28,09 miliar, untuk belanja daerah tahun 2022 ditargetkan berkisar Rp 1,494 triliun jelas Wali Kota.
Pembiayaan Daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 122 miliar yang merupakan proyeksi untuk penerimaan pinjaman daerah dari bank dan proyeksi penggunaan Silpa.
“Untuk membangun jaringan air bersih, pengelolaan dan distribusi untuk melayani masyarakat, pemerintah berencana tahun depan akan meminjam Rp 80 miliar. Saat ini untuk pelayanan air bersih hanya sampai di 22 persen terhadap rumah yang ada di Kota Manado dan tentu itu sangat rendah dan harus ditingkatkan jangkauan pelayanan.
Itu kita perlukan investasi dan sudah memproyeksikan di tahun APBD tahun 2022, penerimaan dan belanja pengadaan jaringan dan distribusi air bersih,” jelas Walikota Manado Andrei Angouw.
Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 30,2 miliar dengan rincian pembayaran cicilan utang pokok sebesar Rp. 21,6 miliar, penyertaan modal sebesar Rp 8,6 miliar, pembiayaan Netto sebesar Rp 91,79 miliar. sehingga Kebijakan Umum APBD tahun 2022 kita arahkan untuk penataan infrastruktur kota, penataan berkesinambungan, berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi daerah terutama menghadapi goncangan pandemik Covid-19.
“Itulah skema rancangan APBD tahun anggaran 2022 dan kami berharap bisa secepatnya dibahas antara banggar dan TAPD”, tutup Wali Kota Angouw.
Sementara itu, sejunlmlah anggota DPRD kota Manado saat ditanya dana lansia apakah masuk dalam draf APBD 2022 kota Manado mengakui bahwa pemerintahan AARS masukkan dana bagi Oma-opa di kota Manado dengan beberapa ketentuan sesuai visi-misi mereka (AARS). (Danz).


























