CAPTION: Kapolres Kombes Pol. Elvianus Laoli dan Ketua Barams Michael E. Salim (MES). (*).
Manado, Swarakawanua.id-Barisan Masyarakat Adat (Barmas) mendesak Polres Manado untuk mengusut tuntas dugaan pungli masal di desa Darunu, kecamatan Wori, kabupaten Minahasa Utara ,(Minut), yang sudah terungkap ke publik.
Kepada Swarakawanua.id, Sabtu (20/08/2021) tadi, Ketua Barmas Manado, Michael E. Salim (MES) meminta kepada Kapolres Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, untuk menurunkan tim pencari data terkait informasi dugaan pungli masal di desa yang ikut melibatkan pejabat Kumtua perempuan ASN, Meytee Jakobus.
Lanjut pria pemberani ini, sangat menyayangkan jika di era pandemi masyarakat ditarik biaya oleh pemerintah desa dengan alasan yang tidak jelas. Dikatakannya, saat ini masyarakat dalam kondisi susah akibat pandemi Covid 19 sehingga pemerintah jangan mempersulit masyarakat.
“Walaupun pejabat Kumtua sudah dipanggil Bupati dan telah mengembalikan dugaan uang pungli kepada masyarakat. Tapi harus diusut tuntas supaya ada efek jerah terhadap aparat ASN yang suka menyusahkan masyarakat,” terang Mantan Caleg Golkar Dapil Wenang-Wanea ini.
Dia menjelaskan, harusnya pemerintah desa wajib membantu masyarakat lewat dana desa dengan berbagai bantuan dalam pandemi Covid 19.
Sebelumnya, Camat Wori Edward Tamamilang SE menegaskan, Bupati Minut Joune Ganda sudah memanggil pejabat Kumtua desa Darunu Meytee Jakobus terkait heboh dugaan pungli masal yang mencuat ke publik.
Bahkan usai menghadap Bupati Minut, keesoak harinya pejabat Kumtua memerintahkan aparat desanya untuk mengambilkan dana dugaan pungli masal yang ditarik dari masyarakat desa Darunu.
“Pejabat Kumtua sudah dipanggil pak bupati dan sudah kembalikan uang,” ucapnya. Sebelumnya, Fely Paparang mengakui kalau pihaknya sebagai aparat desa diperintahkan untuk menarik uang dari masyarakat atas perintah Kumtua desa Darunu Meytee Jakobus. (Danz).






















