DPRD Manado-Pemkot Sepakati KUA PPAS APBD-P 2021, Produk Pertama AARS

Manado, Swarakawanua.id- DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, Senin (06/09/2021) bertempat di kantor Dewan Manado yang terletak di bilangan Sario, Kota Manado.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Manado Altje Dondokambey di dampingi dua wakil ketua Noortje Van Bone dan Andri Laikun dan dihadiri Walikota dan wakil walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang, Sekkot Manado, dan anggota Dewan serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Walikota Manado Andrei Angouw menuturkan APBD Perubahan 2021 mengalami penurunan akibat utang Pemkot Manado kepada pihak ketiga capai 148 miliar lebih. Dia juga menuturkan target PAD kota Manado juga tidak tercapai yang menyebabkan turunkan pendapatan.

Selanjutnya, penadatanganan nota kesepahaman oleh Walikota Andrei Angouw, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)!Kota Manado yakni Sekkot Micler Lakat, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey dan unsur Wakil Ketua DPRD.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, maka APBD-P 2021 merupakan produk pertama pemerintahan Walikota dan wakil walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS).

Mengingat situasi dan kondisi pandemi, sehingga rapat paripurna dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna secara online/virtual dengan menggunakan teknologi video conference melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada handphone/laptop dari tempat masing-masing. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *