Manado, Swarakawanua.id-Kota Manado masuk dalam daftar daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 setelah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2 dan 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Asek…asekk. Turunnya level PPKM kota Manado dari 4 ke 3 ini membuka peluang pergerakan ekonomi setelah akvitas masyarakat akan longgar sedikit.
Dalam instruksi Mendagri, PPKM level 3 di daerah luar Jawa-Bali, termasuk didalamnya Kota Manado sedikit lebih longgar. Sekolah sudah diizinkan menggelar tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Pelaksanaan kegiatan diarea publik (tempat umum, wisata, dan sebagainya) juga sudah diizinkan beroperasi 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.
Sementara, kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah juga sudah dapat dilaksanakan dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen atau maksimal 50 orang.
PPKM daerah luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, yang didalamnya juga ada Kota Manado diperpanjang mulai tanggal 7 sampai 20 September 2021.
Menanggapi akan hal tersebut, Wakil Walikota (Wawali) Manado, dr. Richard Sualang mengatakan semua ini berkat kerja sama semua pihak.
“Ini semua berkat pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak,” ucap Wawali Richard Sualang.
“Masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya vaksinasi dan protokol kesehatan serta kerja sama dari TNI/Polri,” tambahnya.
Namun demikian, Sualang tetap mengingatkan untuk tidak cepat puas, hingga mengabaikan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.
“Tetap waspada, jangan kita kembali ke (PPKM) level 4. Jangan ada euforia yang berlebihan tetap patuhi aturan-aturan PPKM level 3,” ujar Sualang.
“Protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas tetap harus kita kedepankan,” tandasnya. (Danz).





















