Manado, Swarakawanua.id-DPRD kota Manado menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Pansus tentang dua buah Ranperda bertempat di ruang paripurna kantor dewan Manado yang terletak di bilangan Sario.

Rapat paripurna dewan tentang dua Ranperda yakni 1. Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di kota Manado.
Dan 2. Ranperda kota Layak Anak di Kota Manado.
Ranperda itu diparipurnakan oleh DPRD kota Manado setelah melalui pembahasan Pansus DPRD Manado dan tim Eksekutif Kota Manado.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD kota Manado, Altje Dondokambey di dampingi Wakil Ketua yakni Noortje Van Bone dan minus Adri Laikun dari Fraksi Nasdem.
Rapat paripurna DPRD kota Manado yang dilaksanakan prokes ketat ini dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang serta kepala SKPD yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan lingkup Pemkot Manado, Ester Mamangkey dan Kadis Perindag kota Manado, Hendrik Warokka dan lainnya.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing Pansus melaporkan hasil tentang dua Ranperda tersebut.
Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dibacakan Ketua Pansus legislator Manado Bobby Daud. Dimana kata Bobby, Pansus mendukung tim Terpadu dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Miras di kota Manado.

Pansus juga meminta kepada pemerintah untuk segera mensosialisasi Ranperda ini di setiap lingkungan masing-masing dalam upaya pencegahan dan meminimalisasi kriminalitas yang terjadi di kota Manado.
Sedangkan Ranperda Kota Layak Anak di Kota Manado dibacakan oleh Ketua Pansus Yanty Komendong.

Ranperda ini disampaikan ke paripurna dewan setelah melakukan konsultasi aturan dengan pihak-pihak yang terkait dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.
Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD kota Manado memasukkan pemandangan umum fraksi terhadap laporan Pansus terhadap dua Ranperda tersebut.
Adapun masing-masing fraksi yakni PDIP, Demokrat, Nasdem, Gerindra dan PAN menyetujui dua Ranperda tersebut. Dua buah Ranperda itu ditandatangani berita acara antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna tersebut.
Pada kesempatan itu, Walikota Manado, Andrei Angkouw menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD kota Manado yang sudah mendukung program yang ada dalam menyetujui dua buah Ranperda tersebut. Dia mengatakan, anak adalah investasi masa depan bagi kota Manado, karena itu, kita siapkan masa depan anak dengan SDM yang ada.
Sedangkan minuman beralkhol sangat indentik dengan kota Manado yang ada pariwisata dan kota Jasa. “Kita mendukung kearifan minuman lokal untuk juga meningkatkan PAD. Tapi di satu sisi kita harus menjaga dan melakukan pengawasan agar tingkat kriminalitas akan miras tidak ada,” ungkap Walikota Manado saat menyampaikan sambutan. Dua Ranperda baru itu nantinya akan dikonsultasikan me Pemprop Sulut dan pihak-pihak terkait sebelum dilembar daerahkan oleh Pemkot Manado. (Liputan Khusus/Danz).



























