CaPTION: Kabag Retribusi Ferry Mandang. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Langkah Direksi PD Pasar Manado untuk melakukan perubahan terhadap pasar di kota Manado ternyata tidak diimplementasi oleh struktur yang ada, salah satunya Kepala Bagian (Kabag) Retribusi yakni Ferry Mandang. Berdasarkan informasi dari sejumlah karyawan PD Pasar Manado, kinerja Dirut Roland Roeroe Cs sudah sangat baik dalam mendongkrak pundi-pundi (pendapatan pasar).
Namun sumber menyebutkan, Kabag Retribusi menerapkan kerja tidak mengindahkan rekomondasi BPK. Dimana kata sumber, harusnya penagihan kepada pedagang harus disertai bukti pungut atau setoran dari pedagang. Tapi hal itu tidak diterapkan kepada pedagang. Hal ini dikhatirkan akan membahayakan direksi yang dipimpin Roland Roeroe ke depan nantinya.
“Harusnya Kabag Retribusi belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya pengelolaan administrasi pasar transparan dan baik sesuai rekomendasi BPK. Dimana setoran dari pedagang harus disertai bukti,” ucap sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Lanjut sumber, tak hanya itu, karena penagihan kepada pedagang tidak sesuai luasan atau aturan yang ada sehingga pendapatan PD Pasar tidak berada pada titik puncak.
“Penagihan kepada kios dan lapak pedagang tidak sesuai aturan yang ada,” tutup ssumber. Sementara itu, Direktur Umum (Dirum) Lucky Senduk mengatakan, ini merupakan informasi membangun juga bagi direksi PD Pasar Manado. Namun demikian, kata Dirum, Kabag Retribusi tidak menyentuh langsung dengan bagian penagiahan tapi sistemnya koordinasi dengan pihak-pihak manajer yang membawahi pendapatan. “Dia yang mengawasi secara umum dengan manajer pendapatan dan koordinasi langsung dengan Dirops sebagai atasan yang membawahinya,” ucap dia.
Tapi lanjut Dirum Luck y Senduk, kalau memang ada bukti terkait hal itu kita akab mengambil langkah strategis terhadap Kabag Retribusi. (Danz*).




















