CAPTION: Surat Yang Sudah Ditulis Pelaku Kepada Keluarga di Laptop, Tapi Belum Diprint, Sudah Ditangkap. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial JGM alias Jimmy (60), warga Bahu, Malalayang, adalah seorang kontraktor.
Pelaku nekat melakukan aksi perampokan sadis karena terlilit utang setelah kalah main judi online. Sementara pada Sabtu (23/10/2021) hari ini, pelaku renacananya akan membayarkan upah pekerja yang sedang mengerjakan proyek punyanya.
Namun karena uang sudah habis dijudi online, sehingga otak pelaku JGM alias Jimmy buntu. Pelaku kemudian mengambil jalan pintas dengan merampok Money Changer yang berada di kawasan Bahu,.kecamatan Malalayang.
Tak tanggung-tanggung korban melukai lelaki bernama Welly Tangos (71), warga Kelurahan Bahu Lingkungan 3 Kecamatan Malalayang. Korban harus diilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya dengan benda keras hingga berlumuran darah.
Setelah menganiaya korban lalu mengambil barang rampok berupa uang tunai sekitar 15 juta dan kemudian melarikan diri.
Numun tak kurang dari 1×24 jam, langkah pelaku terhenti setelah Tim Maleo Polda Sulut mengamankan pelaku di rumah kediamannya di kawasan Bahu, kecamatan Malalayang tanpa melakukan perlawanan. Barang bukti berupa pakaian bahkan tas gendong serta mobil warna merah diamankan bersama pelaku.
Polisi juga menemukan surat yang sudah ddituliskan pelaku kepada keluarganya di laptop miliknya. Walaupun surat itu belum djprint, namun isi surat itu permohonan pelaku kepada keluarga istri dan anaknya karena sudah melakukan perampokan. Pelaku juga rencana akan menghabisi nyawanya, namun niat itu terurung setelah dibekuk tim Maleo Polda Sulut. (Danz).





















