Manado, Swarakawanua.id-Setelah skors dicabut Wakil Ketua DPRD kota Manado Noortje Van Bone (NVB) yang memimpin jalannya kegiatan rapat APBD 2022 kota Manado antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado, kegiatan pembahasan dilanjutkan Selasa (16/11/2021) bertempat di ruang paripurna Dewan Manado.
Noorje Van Bone mempersilahkan ketua TAPD Miclar Lakat SH, MH kembali menyampaikan penjelasan perbedaan angka pendapatan di KUA-PPAS dan Draf Ranperda APBD 2022.
Sekretaris TAPD Bart Assa yang sudah menyampaikan berdasarkan aturan dan pedoman penyusunan APBD 2022 yakni Permendari Nomor 27 Tahun 2021 dan PP 12 dan PP 77. Namun penyampaian TAPD dimentahkan Banggar DPRD kota Manado.
Lilly Walandha (Fraksi Demokrat), Arthur Rahasia (Nasdem), Suyanto Yusuf tidak menerima argument Banggar DPRD kota Manado karena takut persoalan hukum di kemudian hari.
Bahkan pembahasan APBD 2022 kota Manado menjadi tarik- menarik antara Banggar dan TAPD. Apalagi fraksi PDIP sama sekali membisu kecuali Jean Sumilat di pembahasan hari pertama.
Jalan buntu APBD 2022 kota Manado bisa dilanjutkan setelah Legislator Boby Daud dari Fraksi PAN menyampaikan argument-argument terukur sehubungan pedoman penyusunan APBD 2022 kota Manado.
Politisi PAN yang menjadi andalan Banggar DPRD kota Manado ini, mampu menjembatani kesamaan presepsi Banggar dan TAPD kota Manado. Sehingga Noortje Van Bone yang memimpin jalannya pembahasan memberikan waktu 5 menit untuk melakukan penyelarasaan antara Banggar dan TAPD kota Manado terkait perbedaan angka nilai PAD kota Manado pada KUA-PPAS dan Draf APBD 2022.
Tak lama kemudian terjadi deal dan rapat kembali dilanjutkan pada anggaran masing-masing Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Manado. (Danz).


























