Bapenda Manado Sebut Setoran Pajak Liquid Cafe Tidak Masuk Akal

Caption: Kabid Pajak Bapenda Manado, Recky Pesik SE, MSi. (*).

Manado, Swarakawanaua.id-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Manado Harke Tulenan SE, MSi melalui Kabid Pajak, Recky Pesik SE, MSi menegaskan, setoran pajak dari Liquid Cafe sama sekali tidak masuk akal.

Setoran pajak hiburan dari Liquid Cafe, dikatakan Recky Pesik terlalu minim, sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi perkiraan hitungan pajak sekaligus uji petik di tempat tersebut.

“Liquid Cafe selama ini tidak pernah menyetor pajak,” kata Recky Pesik yang sangat menguasai bidang perpajakan di kota Manado ini. Lanjut diungkapkan Pesik, Liquid baru saja menyetor pajak per bulan 700 ribu.

“700 ribu per bulan pajak Liquid sangat-sangat kecil sehingga kami akan membuat hitungan kekurangan pembayaran pajak,” jelas Kabid Pajak Bapenda Kota Manado ini.

Dia berharap pengusaha hiburan dalam hal ini manajemen Liquid Cafe harus jujur melaporkan penyetoran pajak daerah.
“Pajak Liquid hanya 700 ribu per bulan tidak sesuai. Apalagi pajak itu sudah dipungut kepada pengunjung dan sudah menjadi hak pemerintah. Manajamen Liquid hanya sebagai tempat penitipan,” terang dia.

Karena itu, tegas Kabid Pajak Recky Pesik, Bapenda Manado akan melakukan evaluasi sekaligus pengawasan ekstra ketat terhadap penarikan pajak dari pihak manajemen kepada pengunjung ke tempat tersebut.

“Bapenda akan panggil manajemen terkait setoran pajak hanya 700 ribu,” tutup Kabid Pajak Bapenda Kota Manado yang dikenal tegas dan tak pernah mengenal kompromi dengan pengusaha terkait penyetoran pajak dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Manado ini. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *