Tak Berkutik, Pelaku Penikaman Asal Laleko Dibungkus Tim II Resmob Minahasa

Minahasa, Swarakawanua.id – Tim II Resmob Minahasa dibawah pimpinan Bripka Surya, berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di Desa Leloko Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Selasa (22/2/2022) pukul 21.00 wita.

Kapolres Tomohon AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui katim Tim II Resmob Bripka Surya menbenarkan penangkapan tersebut, dengan no laporan LP/B/83/II/2022/SPKT/Polres Minahasa /POLDA SULUT.

Kejadian bermula pada hari Minggu (20/2/2022), sekira pukul 01.00 wita, korban IM (17) alias Israel warga Desa Paslaten, Kecamatan Remboken, dan tersangka RP (20) alias Rendy warga asal Desa Leleko berada di acara hari ulang tahun teman mereka, tanpa sengaja korban menyentuh tersangka saat sedang menumpahkan minuman. Tersangka saat itu langsung mendorong korban dan mengajak keluar darintempat itu. Saat sudah diluar tiba-tiba tersangka langsung menikam korban dan mengenai pergelangan tangan kiri korban.

“Akibat dari tikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di pergelngan tangan kiri. Untuk proses lebih lanjut, saat ini tersangka telah kami bawah ke Makopolres Minahasa,” ujar Surya.

(echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *