Pelaku Panah Wayer ke Wajah Perempuan Yang Viral di RS Bhayangkara Ditangkap Polisi

Caption: Tiga Pelaku Saat Ditangkap Polisi. (*).

Manado,Swarakawanua.id-Polisi sempat ilang jejak terhadap aksi pelaku pelontar Panah Wayer ke wajah Melissa Pangemanan (korban), yang sempat viral karena tidak ditangani oleh pihak RS Bahyangkara, akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado.

Para pelaku dibuat tak berdaya oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudanthara dan Katim Opsnal Aiptu Jemmy Mokodompit sehingga keluar dari persembunyiannya.

Ipda Heraldy, kepada pewarta mengatakan, dalam perburuan tersebut telah berhasil menangkap tiga orang pelaku.

“Dan salah satu diantara mereka adalah pelaku utama yang melontarkan anak panah wayer sehingga mengenai wajah korban,” jelas Heraldy, Jumat (25/2/2022) dini hari.

“Mereka kami tangkap di Pasar Karombasan yang dijadikan tempat persembunyian,” ungkapnya.

Bebernya, pelaku utama adalah VK alias Vicky (22), yang tercatat sebagai warga Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Pelaku dalam pengakuannya mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan karena dendam sehingga dirinya nekat melesatkan anak panah ke wajah korban.

Kata dia lagi, alasan dirinya melakukan perbuatan melawan hukum karena teman-teman korban sering membuat keributan di Pasar Karombasan.

Namun sayangnya kata dia aksi balas dendam tersebut salah sasaran dan mengenai wajah wanita yang tidak pernah melakukan kesalahan kepada dirinya.

Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan dengan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang menguasai atau membawa senjata tajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Sumardi.

Seperti yang diketahui kasus ini viral di media sosial dan telah dibagi-bagikan oleh masyarakat agar mendapatkan pertolongan serta respon dari pihak terkait, Rabu (22/2/2022) pukul 01.00 WITA.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sarapung tepatnya di samping Bank BRI, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan kondisi anak panah masih menancap di pipi untuk diberikan pertolongan. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *